Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Perkebunan Sawit, 130 Orang Ditahan

Kompas.com - 18/02/2024, 12:54 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

SHAH ALAM, KOMPAS.com - Malaysia menemukan perkampungan ilegal yang hampir semua penghuninya adalah warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam, Selangor.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/2/2024) itu, Departemen Imigrasi Malaysia menangkap setidaknya 132 imigran gelap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 orang di antaranya adalah warga Indonesia yang terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.

Baca juga: Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Digerebek, Penduduk Nekat Kabur Turuni Lereng Curam

Sedangkan, dua orang lainnya adalah warga Bangladesh.

Pekampungan atau permukiman ilegal itu tepatnya berada di dalam kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Setia Alam.

Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

"Para warga asing ini diyakini menyewa daerah tersebut dari penduduk setempat, yang juga memasok listrik. Ketua Kampung di sini mengatakan bahwa mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia per bulan untuk sewa lahan seluas 0,6 hektare,” jelas dia, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Bernama.

Ia menyebut, operasi penggerebekan pada hari Minggu ini dilaksanakan mulai pada pukul 02.38 pagi.

Malaysia menemukan perkampungan ilegal yang hampir semua penghuninya adalah warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam, Selangor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/2/2024) itu, Departemen Imigrasi Malaysia menangkap setidaknya 132 imigran gelap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 orang di antaranya adalah warga Indonesia yang terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.Bernama Malaysia menemukan perkampungan ilegal yang hampir semua penghuninya adalah warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam, Selangor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/2/2024) itu, Departemen Imigrasi Malaysia menangkap setidaknya 132 imigran gelap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 orang di antaranya adalah warga Indonesia yang terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.

"Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau (tempat ibadah). Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar," katanya setelah operasi penegakan hukum.

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, semua WNA yang terjaring tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama berada di Malaysia.

Baca juga: Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal Warga Indonesia Jauh di Dalam Hutan, 95 Orang Diperiksa

"Selama operasi yang berlangsung selama tiga jam itu, ada yang memanjat ke atap dan mengunci diri (di dalam rumah) agar tidak ditangkap aparat.

Jafri mengatakan bahwa operasi tersebut melibatkan 220 personel dari berbagai instansi, termasuk Pasukan Operasi Umum (GOF), dan Departemen Registrasi Nasional, dan kasus ini diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Ketika ditanya tentang tindakan terhadap pemilik tanah, ia menjawab bahwa peninjauan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan Pasal 55E (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Dia juga mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak menampung imigran ilegal, atau menghadapi tindakan hukum.

Sementara itu, sebagai informasi, Malaysia bukan kali ini saja pernah menemukan perkampungan ilegal warga Indonesia

Misalnya, pada Februari tahun lalu, Departemen Imigrasi Malaysia juga pernah menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Sementara, pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong.

Baca juga: Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Hutan, 67 Orang Ditahan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com