Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Hutan, 67 Orang Ditahan

Kompas.com - 11/02/2023, 12:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

NEGERI SEMBILAN, KOMPAS.com - Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook.

Dalam posting itu, disebutkan bahwa JIM telah mendatangi perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud pada hari itu berkata, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Baca juga: Bahas UU Deforestasi, Indonesia dan Malaysia Kirim Utusan Minyak Sawit ke Uni Eropa

Sebagaimana diberitakan dari World of Buzz pada Kamis, berdasarkan pemeriksaan, permukiman yang dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata dan di daerah rawa itu diketahui sudah ada sejak lama.

Perkampungan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Dalam operasi tersebut, ada 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.

Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.

Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Warganet Malaysia: diperlukan tindakan yang lebih tegas

Penemuan pemukiman tersebut telah menyebabkan warga Malaysia menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk diberlakukan terhadap imigran yang datang ke "Negeri Jiran".

Baca juga: Kremlin Bantah Putin Terlibat Penembakan Pesawat Malaysia Airlines MH17

Masalah ini meledak di Twitter dengan banyak warganet Malaysia membagikan pandangan mereka tentang masalah tersebut.

“Kalau kami mau ke negara lain banyak sekali SOP-nya. Mereka mengharuskan kami memiliki visa, dokumentasi, pemeriksaan lain, harus mengambil vaksin, dan jika kami ingin tinggal lebih lama, kami akan dihantam banyak pertanyaan. Tapi, orang asing bisa tinggal di sini dengan mudah,” tulis seorang warganet.

“Malaysia lemah dalam hal penegakan hukum. Memberi orang kesempatan ketika tidak seharusnya,” kata warganet lainnya.

Sementara itu, beberapa pengguna Twitter lainnya berbagi pengalaman mereka menemukan pemukiman ilegal lain, seperti di Penang dan Klang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com