Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meksiko dan Chile Desak Mahkamah Internasional Selidiki Perang Israel-Hamas

Kompas.com - 19/01/2024, 12:19 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

KOMPAS.com - Meksiko dan Chile menyerukan agar Mahkamah Internasional menyelidiki perang Israel-Hamas.

Seruan tersebut dilakukan lantaran khawatir kekerasan dapat semakin meningkat, khususnya terhadap sasaran sipil.

Serta dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi pengadilan, khususnya sejak serangan 7 Oktober 2023 yang dilakukan oleh Hamas dan permusuhan yang terjadi setelahnya di Gaza.

Baca juga: Pakistan Serang Tempat Persembunyian Militan di Iran

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Meksiko, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (19/1/2024).

Perang Israel-Hamas dipicu adanya serangan Hamas terhadap Israel hingga menewaskan sebanyak 1.140 orang.

Dari kejadian itu, Israel bersumpah untuk menghancurkan Hamas. Israel telah melakukan serangan udara dan darat yang telah menewaskan lebih dari 24.600 warga Palestina.

Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya adalah wanita, anak-anak dan remaja, menurut kementerian kesehatan Gaza.

"Chile mendukung penyelidikan yang menjerumus kejahatan perang. Apakah itu kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel atau Palestina," kata Menteri Luar Negeri Chile, Alberto van Klaveren pada konferensi pers di Santiago.

Mahkamah internasional membuka penyelidikan terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina pada 2021.

Baca juga: Pertempuran di Khan Younis Ancam RS Terbesar, Pasien dan Penduduk Melarikan Diri

Pernyataannya tersebut menyusul seruan dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti agar mahkamah internasional melakukan penyelidikan atas konflik antara Hamas dan Israel, yang bukan anggota mahkamah internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com