Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap, AS Tak Tertarik Membantu

Kompas.com - 08/08/2023, 12:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Penangkapan Imran Khan adalah masalah internal Pakistan, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada hari Senin (7/8/2023), tanpa mau mengambil sikap atas masalah hukum yang menimpa mantan perdana menteri yang sering dikritik oleh AS tersebut.

Polisi menangkap Khan di Lahore pada hari Sabtu (5/8/2023) setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah-hadiah negara secara ilegal.

Vonis bersalah tersebut dapat menghentikan pemimpin oposisi dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf itu untuk mengikuti pemilihan umum nasional akhir tahun ini.

Baca juga: Eks PM Pakistan Imran Khan Dipenjara 3 Tahun

Dilansir dari CNA, Khan membantah melakukan kesalahan dan bersikukuh bahwa pemerintah dan militer yang berkuasa, yang telah menjalankan negara ini selama sekitar separuh dari 75 tahun sejarahnya, menjatuhkan dakwaan palsu kepadanya.

"Kami percaya itu adalah masalah internal Pakistan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin, ketika ditanya apakah AS menganggap Khan mendapat pengadilan yang adil.

"Kadang-kadang ada kasus-kasus (di seluruh dunia) yang sangat jelas tidak berdasar sehingga Amerika Serikat percaya bahwa mereka harus mengatakan sesuatu tentang masalah ini. Kami belum membuat keputusan itu di sini," tambah Miller.

Khan awalnya menuduh bahwa penggulingannya dari jabatannya dalam pemungutan suara di parlemen tahun lalu didukung oleh Washington dan didalangi oleh para jenderal top Pakistan.

Washington dan militer membantah hal ini.

Para analis mencatat bahwa respon AS terhadap masalah hukum Khan tidak terlalu keras dibandingkan dengan penuntutan terhadap tokoh-tokoh oposisi lainnya di seluruh dunia.

"Saya pikir Khan menyalahkan AS atas penggulingannya tahun lalu tentu saja tidak membantu masalahnya. AS sejak saat itu tidak lagi berkomentar secara spesifik mengenai politik Pakistan," ujar Madiha Afzal, peneliti di program Kebijakan Luar Negeri di Brookings Institution, sebuah lembaga pemikir yang berbasis di Washington.

Baca juga: Pengadilan Pakistan Perintahkan Pembebasan Imran Khan dengan Jaminan

Khan telah menjadi pengkritik kebijakan luar negeri AS hampir sepanjang kehidupan politiknya.

Selama bertahun-tahun menjadi politisi yang sedang naik daun, mantan bintang kriket ini termasuk di antara para pengkritik paling keras terhadap serangan pesawat tak berawak AS yang menargetkan para militan di sepanjang perbatasan Afghanistan, yang ia sebut sebagai pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran terhadap kedaulatan Pakistan.

Dia merayakan kekalahan Amerika Serikat di Afghanistan ketika Taliban mengambil alih pada tahun 2021 setelah penarikan pasukan NATO dan AS dan menggambarkannya sebagai Afghanistan yang telah mematahkan "rantai perbudakan".

Michael Kugelman, direktur Institut Asia Selatan di wadah pemikir Wilson Center di Washington, berpikir bahwa kritik Khan di masa lalu yang tak henti-hentinya berarti dia tidak memiliki banyak simpati di Washington.

"Saya berharap AS akan tetap diam," kata Kugelman.

Khan, 70 tahun, adalah pemimpin paling populer di negara Asia Selatan, menurut jajak pendapat.

Penangkapan singkat pada bulan Mei lalu atas tuduhan korupsi memicu kerusuhan yang mematikan, dan berakhir ketika Mahkamah Agung memintanya untuk dibebaskan.

Ketika penangkapan para pekerja partai Khan meningkat setelah kekerasan dan kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pasukan Pakistan, Kugelman mengatakan bahwa sikap AS terhadap tindakan keras tersebut dapat dianggap memihak Khan.

Baca juga: Pengadilan Islamabad Berikan Jaminan pada Mantan PM Imran Khan

"Khan telah 'membakar banyak jembatan' di Washington DC. Dia tidak dipandang sebagai sosok yang sangat simpatik di sini akhir-akhir ini. Jadi pemerintahan (Presiden Joe Biden) tidak tertarik untuk membantunya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com