Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Paus Fransiskus Perluas Aturan Anti-Pelecehan Seksual di Gereja

Kompas.com - 26/03/2023, 02:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PAUS Fransiskus, Sabtu (25/3/2023), memperluas aturan anti-pelecehan seksual di gereja, aturan yang pertama kali diluncurkan pada 2019. Aturan baru akan berlaku definitif mulai 30 April 2023.

Bila dalam aturan sebelumnya kasus pelecehan yang wajib diungkap hanya yang terkait anak dan orang-orang rentan (vulnerable persons), aturan baru menyatakan orang dewasa rentan (vulnerable adults) pun dimungkinkan menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Aturan Baru Paus Wajibkan Petinggi Gereja Laporkan Pelecehan Seksual

 

Kasus pelecehan dengan korban orang dewasa rentan di lingkungan gereja juga dinyatakan harus ditangani sebagaimana pelecehan anak-anak dan orang rentan, menjadi tanggung jawab petinggi gereja yang menjabat ketika kasus terjadi.

Surat yang dikirim langsung oleh pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini menyatakan pula bahwa kasus yang wajib menjadi tanggung jawab petinggi gereja kini juga mencakup kekerasan dan pelecehan seksual akibat penyalahgunaan wewenang, termasuk oleh orang-orang awam yang menjadi petinggi di organisasi yang diakui gereja.

Paus terima pengunduran diri Uskup Jerman

Sebagaimana dilansir AFP, surat Paus berisi aturan baru ini keluar berbarengan dengan diterimanya pengunduran diri Franz-Josef Bode sebagai Uskup Osnabrueck, Jerman. Bode sebelumnya telah mengaku salah menangani kasus pelecehan seksual di keuskupannya.

Bode mengaku terlalu fokus pada pelaku dan insitusi dibandingkan korban, salah menilai fakta, sering bertindak ragu, dan terkadang membuat keputusan buruk. Dia pun dalam pernyataan yang dilansir Sabtu meminta maaf atas itu kepada para korban.

Kritik atas Bode memuncak terutama sejak publikasi Universitas Osnabrueck pada 20 September 2022 yang menyebut Bode gagal menangani serangan seksual terhadap anak-anak di keuskupannya.

Survei Universitas Osnabrueck pada 2018 mendapati setidaknya 3.677 anak di Jerman menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh klerus keuskupan pada kurun 1946-2014. 

Merujuk Catholic News Agency (CNA), laporan itu antara lain menyebutkan bahwa Bode dalam satu dekade pertama keuskupannya tetap saja mempertahankan atau sekadar merotasi orang-orang yang dicurigai melakukan pelecehan seksual dalam jajaran petinggi gereja. 

Sejak publikasi itu terbit, Bode berulang kali menyatakan menolak mengundurkan diri. Bode adalah Uskup Osnabrueck sejak 1995. 

Tantangan panjang bagi Paus

Kasus pelecehan seksual di lingkungan Gereja Katolik telah menjadi salah satu tantangan besar bagi Paus, tidak hanya di Jerman. Upaya untuk mengeluarkan aturan keras atas pelecehan seksual di lingkungan gereja tak berjalan mulus.

Baca juga: Paus Serukan Tindakan Tegas untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Pada 2014, misalnya, dua suara kunci di komisi yang membahas aturan keharusan ada pertanggungjawaban petinggi gereja yang menjabat atas kasus pelecehan seksual mengundurkan diri. 

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Chile Penuhi Undangan Paus Fransiskus

Berlanjut, pada 2019, Paus menggelar pertemuan puncak, yang di antara agendanya adalah mendengar pernyataan para korban dan menghasilkan janji pertempuran habis-habisan melawan pelecehan oleh oknum petinggi gereja. 

Langkah konkret berikutnya adalah dibukanya arsip Vatikan terkait kasus-kasus pelecehan di lingkungan gereja, juga membawa sejumlah perkara pelecehan tersebut ke pengadilan umum, serta pewajiban pelaporan kecurigaan adanya pelecehan dan segala upaya menutupinya ke otoritas gereja. Meski demikian, semua yang dinyatakan di kotak pengakuan dosa dinyatakan tetap terlindungi. 

Baca juga: Laporan Vatikan: 2 Paus Gereja Katolik Abaikan Tuduhan Pelecehan Seks Kardinal AS

Walau pengunduran Bode diterima Paus, sejumlah Uskup yang juga ditengarai melakukan kesalahan penanganan yang sama seperti Bode hingga tulisan ini tayang masih tetap menjabat. 

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com