Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia: Pemilik Tanah yang Jadi Perkampungan Ilegal Warga Indonesia Perlu Bertanggung Jawab

Kompas.com - 14/02/2023, 09:20 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

SEREMBAN, KOMPAS.com - Menteri Besar Negeri Sembilan Datuk Seri Aminuddin Harun menegaskan bahwa pemilik tanah swasta yang digunakan jadi perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai Spring, Negeri Sembilan perlu bertanggung jawab dan memperhatikan apa yang terjadi di wilayahnya.

Menyusul kasus penggerebekan Departemen Imigrasi Negeri Sembilan (JIMNS) di perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai Spring pada awal bulan ini, dia memperingatkan, pemilik tanah tidak boleh menggunakan alasan ketidaktahuan tentang apa yang terjadi.

“Kita harus bertanggung jawab dan tidak boleh membiarkan barang atau tanah digunakan oleh pihak lain dengan alasan kami tidak tahu kapan seharusnya hal itu diperhatikan," ucap Aminuddin, dikutip dari Bernama.

Baca juga: FOTO Penggrebekan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Malaysia Saat Dini Hari, Beberapa Coba Kabur, Petugas Temukan Tombak

“Saya yakin tanah itu akan dikembangkan dan mereka tahu apa yang terjadi di daerah itu, jadi saya harap ini tidak terjadi lagi. Pemerintah negara bagian menangani masalah ini dengan serius meskipun yurisdiksinya berada di tingkat yang lebih tinggi,” kata dia kepada wartawan usai memimpin rapat mingguan dewan eksekutif negara di Wisma Negeri, Seremban pada Rabu (8/2/2023).

Media sebelumnya telah melaporkan Petugas Distrik Seremban Mohd Nizam Tajul Arus mengatakan, perkampungan ilegal yang ditempati oleh imigran gelap yang digerebek oleh JIMNS di Nilai Spring dibangun di atas tanah milik pribadi dan pemiliknya mungkin tidak menyadarinya.

Pada perkembangan lain, Aminuddin mengatakan pemerintah negara bagian menyerahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran dan korupsi di Majelis Agama Islam (MAINS) Negeri Sembilan.

Dia mengatakan, Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dan polisi masih menyelidiki masalah tersebut.

Baca juga: 5 Permintaan Indonesia Usai Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal WNI di Hutan

“Sekarang masih dalam penyelidikan, kalau benar ditindak, kalau tidak (tidak ada penyelewengan dan korupsi) menginformasikan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Kita tunggu saja hasilnya. Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi karena saya sudah tidak di MAINS lagi, jadi saya tidak tahu banyak tentang itu,” ujar Aminuddin.

Sebelumnya, sempat viral pesan di aplikasi Telegram tentang laporan pelanggaran amanah yang melibatkan pengumpulan zakat yang diduga dilakukan oleh pejabat tertentu di departemen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com