YERUSALEM, KOMPAS.com - Palestina pada Sabtu (31/12/2022) menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB.
Dilansir dari Reuters, Majelis PBB akan meminta pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Baca juga: Benjamin Netanyahu Dilantik Jadi PM Israel Lagi, Palestina: Ini Pemerintahan Paling Mengancam
"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Israel akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," tambahnya,
Baca juga: Chile Umumkan Rencana Buka Kedutaan di Wilayah Palestina yang Diduduki
Pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan di Twitter bahwa pemungutan suara hari Jumat (30/12/2022) sangat memuaskan.
"Mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina," tulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.