Dilansir dari Reuters, Majelis PBB akan meminta pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Israel akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," tambahnya,
Pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan di Twitter bahwa pemungutan suara hari Jumat (30/12/2022) sangat memuaskan.
"Mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina," tulisnya.
https://www.kompas.com/global/read/2022/12/31/200000870/palestina-sambut-baik-pemungutan-suara-pbb-atas-pendudukan-israel