Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ditangkap Setelah Klaim Jalani Umrah atas Nama Ratu Elizabeth II

Kompas.com - 13/09/2022, 15:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pihak berwenang Arab Saudi telah menangkap seorang pria yang mengeklaim telah melakukan perjalanan ke kota suci Mekkah untuk melakukan umrah atas nama Ratu Elizabeth II.

Pria itu diketahui adalah warga negara Yaman.

Pada Senin (12/9/2022), dia memublikasikan klip video di media sosial yang menunjukkan dirinya berada di Masjidil Haram, Mekkah, di mana umat non-muslim dilarang berkunjung.

Baca juga: Beda Gaya Kekuasaan Raja Charles III dan Ratu Elizabeth II

Dalam klip itu, pria itu mengangkat spanduk bertuliskan, "Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang yang saleh".

Dilansir dari kantor berita AFP, rekaman itu beredar luas di media sosial Arab Saudi, dengan pengguna Twitter menyerukan penangkapan pria itu.

Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji ke Mekkah membawa spanduk atau meneriakkan slogan-slogan.

Meskipun diperbolehkan untuk melakukan umrah atas nama muslim yang telah meninggal, ini tidak berlaku untuk non-muslim seperti Ratu.

Ratu Elizabeth II menyampaikan pidatonya dalam jamuan makan malam kenegaraan dengan Presiden SBY dan rombongan (31/10/2012).REUTERS/STEVE PARSONS via ABC INDONESIA Ratu Elizabeth II menyampaikan pidatonya dalam jamuan makan malam kenegaraan dengan Presiden SBY dan rombongan (31/10/2012).

Di mana, Ratu Elizabeth II notabene adalah gubernur tertinggi Gereja Inggris, gereja induk dari persekutuan Anglikan di seluruh dunia.

“Pasukan keamanan di Masjidil Haram menangkap seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam video klip membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah," kata sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh media Pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) pada Senin malam.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Pemegang Takhta Terlama Kedua dalam Sejarah, Siapa yang Pertama?

"Dia ditangkap, tindakan hukum diambil terhadapnya dan dia dilimpahkan ke penuntutan umum,” tambah pernyataan tersebut.

Penangkapan seorang pria yang menjalankan ibadah umrah atas nama Ratu Elizabeth II turut disiaran televisi negara. Klip video kontroversial yang diunggah oleh pria itu juga ditayangkan, tetapi dengan spanduk diburamkan.

Umrah adalah ziarah yang dapat dilakukan kapan saja. Ini berbeda dengan haji yang dilakukan setahun sekali dan biasanya menarik jutaan orang dari seluruh dunia.

Adapun Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis (8/9/2022) dan pemakamannya direncanakan pada 19 September.

Baca juga: Raja Charles III Bebas Pajak dari Warisan Rp 11,3 Triliun Ratu Elizabeth II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com