Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa THR PNS di Indonesia dan Malaysia, Ini Perbandingannya

Kompas.com - 10/04/2022, 19:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Bernama

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Jumlah berapa THR PNS (Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil) berbeda-beda tiap negara, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah.

Di Malaysia misalnya, nominal THR PNS untuk negara bagian Johor adalah setengah bulan gaji atau minimal 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta).

Dikutip dari Bernama pada Minggu (10/4/2022), nominal itu ditujukan untuk sekitar 13.400 PNS di Johor.

Baca juga: Bolos Kerja 15 Tahun, PNS di Rumah Sakit Italia Tetap Terima Gaji Rp 9,4 Miliar

Kepala Menteri Negara Bagian Johor, Datuk Azmi Rohani, menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan 18,81 juta ringgit (Rp 64 miliar) mencakup THR untuk pekerja kontrak, paruh waktu, dan jangka pendek.

"Bantuan diberikan guna meringankan beban keuangan PNS dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ujar Azmi.

Adapun THR untuk PNS Malaysia akan dicairkan pada 28 April 2022.

Berapa THR PNS 2022 di Indonesia?

Berbeda dengan Malaysia, besaran THR PNS 2022 Indonesia belum diputuskan oleh pemerintah.

Namun, diberitakan Kompas.com sebelumnya, aturan mengenai THR PNS yang berlaku pada 2021 bisa menjadi acuan untuk memperkirakan jadwal dan besaran THR PNS 2022.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR PNS akan diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Jika tetap sama dengan aturan pencairan THR tahun lalu, besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat.

Baca juga: Foto Viral Satpam Makan Nasi Lauk Bawang, 90 Persen Gaji buat Keluarga di Kampung

Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I:

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: Cuti untuk Bulan Madu Ditolak, Pria Ini Resign lalu Dapat Gaji Lebih Tinggi di Kantor Pesaing

Sementara itu, daftar tunjangan yang diterima oleh PNS dan akan masuk dalam besaran THR PNS 2022 sesuai aturan tahun lalu adalah:

1. Tunjangan suami atau istri

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Akan tetapi, jika keduanya bekerja sebagai PNS, tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok tertinggi di antara keduanya.

2. Tunjangan anak PNS

Berdasar PP yang sama ditetapkan bahwa besaran tunjangan anak yakni 2 persen dari gaji pokok bagi setiap anak, dengan batasan tiga orang anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

Global
Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Global
Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Global
Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Global
Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Global
Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Global
Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Global
Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Global
[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

Global
 Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Global
Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Global
Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Global
Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Global
Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com