Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja 15 Tahun, PNS di Rumah Sakit Italia Tetap Terima Gaji Rp 9,4 Miliar

Kompas.com - 25/04/2021, 14:36 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

ROMA, KOMPAS.com - Seorang pegawai rumah sakit di Italia ditangkap polisi karena dituding membolos kerja dan tetap digaji selama 15 tahun, menurut laporan media setempat.

Pria tersebut dituduh tak pernah lagi datang untuk bekerja ke Rumah Sakit Ciaccio di kota Catanzaro, Italia, sejak 2005.

Baca juga: Pasien Covid-19 di India Menumpuk, Rumah Sakit Putus Asa Kehabisan Oksigen

Ia kini sedang diselidiki atas tuduhan penipuan, pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, lapor kantor berita Italia Ansa.

Ia dilaporkan tetap menerima gaji dengan nilai total 538.000 euro, atau setara Rp 9,4 miliar, selama 15 tahun membolos.

Enam manajer di rumah sakit juga sedang diselidiki sehubungan dengan dugaan absen dari pekerjaannya.

Baca juga: Virus Corona di India: Pasien Terpaksa Berbaring di Luar Rumah Sakit

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan panjang polisi terkait absensi kehadiran dan dugaan penipuan di sektor publik Italia.

Pria tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan ditugaskan di rumah sakit pada tahun 2005. Namun ia tak pernah bekerja, kata polisi.

Polisi juga menuduhnya telah mengancam manajernya agar tidak mengajukan laporan indisipliner terhadap yang bersangkutan.

Manajer itu kemudian pensiun, tambah polisi, dan ketidakhadiran pegawai tersebut secara terus-menerus malah tidak pernah diperhatikan oleh pengganti manajer atau bagian kepegawaian.

Baca juga: Covid-19 di India: Rumah Sakit Terpaksa Minta Oksigen di Media Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com