Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Singapura Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan Mulai 29 Maret

Kompas.com - 24/03/2022, 13:36 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura mengambil langkah besar hidup berdampingan dengan Covid-19 yang endemik dengan mengakhiri pemakaian masker.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato nasional pada Kamis (24/3/2022) pagi menyampaikan, warga "Negeri Singa” tidak diwajibkan memakai masker di luar ruangan mulai Selasa (29/3/2022).

Lee menyebutkan, kebijakan terbaru ini diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka.

Baca juga: Rusia Marah kepada Singapura atas Sanksi Invasi ke Ukraina

Namun, warga boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya, dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup atau indoor.

Warga Singapura telah memakai masker hampir dua tahun, yaitu tepatnya sejak 14 April 2020.

Relaksasi drastis prokes Covid-19 Singapura

Lee juga mengumumkan jumlah warga yang diizinkan bertatap muka dinaikkan dari maksimal lima orang menjadi 10 orang.

Kapasitas karyawan yang diizinkan bekerja di kantor juga naik dari maksimal 50 persen menjadi 75 persen.

Acara-acara dengan jumlah hadirin lebih dari 1.000 orang dapat meningkatkan kapasitas tampung menjadi maksimal 75 persen.

PM Singapura juga mencabut larangan konsumsi alkohol setelah pukul 22.30 dan kembali mengizinkan musik live kembali didendangkan di bar.

Gugus Tugas Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan akan mengumumkan pembukaan kembali diskotik, kelab malam, dan tempat karaoke yang telah ditutup sejak 26 Maret 2020.

Lee menekankan, Singapura siap berdamai dengan Covid-19. Perdana Menteri berusia 70 tahun itu menyebut "Negeri Merlion” telah mencatatkan tonggak pencapaian yang signifikan dalam pertempuran melawan Covid-19 yang ditandai dengan tetap rendahnya angka kematian.

Angka kematian Covid-19 di Singapura saat ini adalah 1.220, salah satu yang terendah di dunia.

Baca juga: Sempat Tertunda, Singapura Longgarkan Prokes Covid-19 Mulai 15 Maret

Pentingnya menjaga roda perekonomian dan membina hubungan antara keluarga, teman, dan sesama, ikut menjadi pertimbangan relaksasi drastis protokol pesehatan (prokes).

Relaksasi ini juga mempertimbangkan angka vaksinasi Singapura yang tertinggi di dunia, yaitu 95 persen untuk dua dosis dan 71 persen untuk booster vaksin Covid-19.

Tercatat tujuh gelombang Covid-19 mengguncang Singapura sejak virus yang kali pertama terdeteksi di China itu berkecamuk pada Januari 2020.

Gelombang terbaru adalah varian Omicron yang sudah mereda setelah menerjang Singapura sejak pertengahan Januari 2022.

Tingginya vaksinasi membuat mayoritas besar penderita Omicron yaitu 99 persen tidak bergejala sama sekali (asimtomatik) atau hanya bergejala ringan.

Lee menambahkan, kekebalan warga Singapura terhadap virus corona jauh lebih kuat sekarang dengan vaksinasi dan pulihnya mayoritas besar warga yang terinfeksi.

Kapasitas rumah sakit yang sempat terguncang akibat gelombang varian Delta tahun lalu tetap terjaga dan stabil. Lee kemudian mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan (nakes) yang telah bekerja keras siang dan malam.

Baca juga: Pelonggaran Covid-19 Singapura, Jaga Jarak Tidak Perlu jika Bermasker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com