Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali

Kompas.com - 19/03/2022, 21:27 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura digemparkan oleh kebejatan seorang ayah yang mencabuli empat anak perempuannya sendiri, termasuk memerkosa tiga di antaranya.

Media-media Singapura pada Jumat (18/3/2022) melaporkan, Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun dua bulan dan hukuman cambuk 24 kali kepada pria berusia 45 tahun itu.

Hakim Tan Siong Thye mengatakan, kasus ini adalah salah satu kasus kejahatan seksual terburuk dalam sejarah Singapura.

Baca juga: Kasus Perempuan Diperkosa Bergilir 2 Pria Selama 2 Jam Gemparkan Singapura

“Bagi anak-anak, rumah tempat tinggal seharusnya menjadi surga di mana ada kasih sayang orang tua, kehangatan, perlindungan, kedamaian, dan harmoni. Pelaku menghancurkan nilai-nilai perlindungan yang diperlukan korban dan menjadikan rumah menjadi neraka hidup," ujar hakim.

"Pelaku menyebabkan kesengsaraan yang tak terbayangkan dan siksaan yang tak terhitung selama bertahun-tahun,” lanjut Hakim Tan yang mengecam keras perbuatan pelaku.

Adapun identitas pelaku tidak dapat disebutkan untuk melindungi identitas korban.

Kronologi kejadian

Ilustrasi pemerkosaan.Shutterstock Ilustrasi pemerkosaan.
Hal yang mencengangkan publik Singapura adalah pelaku mencabuli dan memerkosa putri-putrinya selama 14 tahun tanpa tercium oleh siapapun.

Pelaku diketahui melampiaskan hawa nafsunya pada malam hari ketika istrinya tidak berada di rumah karena bekerja.

Keluarga ini tinggal di distrik Ang Mo Kio, Singapura Utara, lalu pindah ke rumah susun baru di distrik Canberra sejak November 2017 yang berjarak 8 km dari rumah lama mereka.

Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V3. Pelaku menunjukan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.

Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya. V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.

Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.

Baca juga: Ibu Muda Diperkosa Ramai-ramai dan Diarak di Jalan, Polisi Tahan 11 Orang

Ilustrasi PemerkosaanSHUTTERSTOCK Ilustrasi Pemerkosaan
Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.

Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 Sekolah Dasar (SD) tahun 2016.

Korban yang ketika itu berusia 11 tahun memberitahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya. Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com