TEL AVIV, KOMPAS.com - Israel secara resmi mengatakan pada Kamis (17/2/2022), bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dengan komisi khusus yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap warga Palestina.
Dalam surat yang dikirimkan untuk Navi Pillay, Kepala Komisi dan mantan Komisaris Tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Israel menuding sikapnya bias.
Baca juga: Tak Kecam Tindakan Israel di Gaza, Aktivis Palestina Laporkan Pemerintah Australia ke Komnas HAM
Meirav Eilon Shahar, Duta Besar Israel untuk PBB dan organisasi internasional lain yang berbasis di Jenewa, menulis dalam surat tersebut, "Jelas bagi negara saya, bagaimana seharusnya pengamat berpikiran adil, tidak ada alasan untuk percaya, bahwa Israel akan menerima perlakuan yang wajar, adil, dan tidak diskriminatif."
Pillay, seorang hakim dari Afrika Selatan, sebelumnya telah membandingkan sistem apartheid di negaranya dengan situasi yang dihadapi warga Palestina di Israel dan juga mendukung gerakan boikot dan divestasi (BDS) dari Israel. Keduanya merupakan serangan yang signifikan terhadapnya dalam pandangan Israel.
Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Pemuda Palestina dalam Bentrok di Tepi Barat
Dewan Hak Asasi Manusia yang didukung PBB berbasis di Jenewa. Di antara 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia yang dikenal pelanggar hak asasi manusia, termasuk China, Kuba, Eritrea, Pakistan, Venezuela, dan beberapa negara Arab yang dijalankan oleh diktator.
Selain daftar keanggotaan dewan yang janggal, setiap kali Dewan Hak Asasi Manusia bertemu, catatan hak asasi manusia di Israel selalu disebut. Kasus ini tidak terjadi di negara lain.
Baca juga: Iran Ungkap Rudal Terbaru, Mampu Jangkau Israel, Dinamakan Kheibar Shekan
Pada Mei 2021, Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk komisi tersebut setelah konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Letusan singkat permusuhan itu merenggut nyawa 260 warga Palestina dan 14 orang di Israel.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mengatakan serangan udara Israel di pusat-pusat populasi merupakan kejahatan perang. Beberapa organisasi internasional, termasuk Human Rights Watch, sependapat.
Bachelet dan Human Rights Watch juga mengkritik Hamas dan menuduh tembakan roket ke kota-kota Israel melanggar hukum perang internasional. Israel telah membalas bahwa Hamas menggunakan daerah pemukiman untuk meluncurkan roketnya dan menyalahkan Israel atas korban yang ditimbulkan dalam serangan balasan.
Fokus dewan pada dugaan pelanggaran negara Israel dan narasi konflik yang muncul dari peristiwa Mei 2021, membuat dewan membentuk komisi untuk menyelidiki.
Baca juga: Lagi, Israel-Suriah Saling Serang dengan Rudal
Komisi penyelidikan menjadi sarana terkuat bagi Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk digunakan atas kebijakannya sendiri dan akan menyelidiki tuduhan pelanggaran terhadap warga Palestina di Israel, Gaza, dan Tepi Barat.
Komisi tersebut pasti akan menghadapi perjuangan berat seperti yang disampaikan dalam surat Israel, meskipun Israel telah lama menilai dewan tersebut dan PBB bias. Belumjelas hasil apa yang akan dicapai komisi, dengan perlawanan sengit yang ditunjukan Israel.
Baca juga: Agen Rahasia Israel Diduga Sudah Menyusup ke Pejabat-pejabat Tinggi Iran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.