Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakistan Serukan Larangan PUBG Pasca-insiden Pembantaian Keluarga

Kompas.com - 04/02/2022, 11:01 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Arab News

LAHORE, KOMPAS.com - Polisi Pakistan baru-baru ini menyerukan larangan permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) yang sangat populer.

Ini setelah seorang remaja mengaku membunuh empat anggota keluarganya dalam kemarahan setelah makan berlebihan pasca-berhari-hari bermain online.

Dilansir Arab News, polisi mengatakan Ali Zain menembak mati ibunya, dua saudara perempuan dan seorang saudara laki-lakinya pada 18 Januari 2022.

Baca juga: Game Free Fire Dituduh Jiplak PUBG, Ini Kata Garena

Dia mengeklaim di bawah interogasi pada akhir pekan lalu bahwa permainan itu telah mendorongnya melakukan kekerasan.

"Ini bukan insiden pertama," kata penyelidik polisi Imran Kishwar kepada wartawan di kota timur Lahore.

"Jadi kami memutuskan merekomendasikan larangan," tambahnya.

PUBG adalah game "battle royale" multipemain online di mana pemenangnya adalah yang terakhir selamat.

Baca juga: Update PUBG Mobile Versi 1.8, Ada Spider-Man dan Peta Baru

Kishwar mengatakan Ali, 18 tahun, hidup dalam isolasi total di kamarnya dan kecanduan game.

Surat kabar Dawn mengutip seorang perwira polisi Lahore mengatakan bahwa Ali "menembak keluarganya dengan berpikir bahwa mereka juga akan hidup kembali, seperti yang terjadi dalam permainan."

Sering disamakan dengan buku blockbuster dan serial film “The Hunger Games,” PUBG telah menjadi salah satu game mobile paling populer di dunia.

Otoritas telekomunikasi di Pakistan sebelumnya telah memblokir sementara akses ke game tersebut setelah ada keluhan tentang konten kekerasannya.

Baca juga: New York Times Beli Wordle, Game Kata-kata yang Sedang Viral

PUBG juga telah dilarang, baik secara singkat atau permanen di beberapa negara lain, termasuk India dan China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com