Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria AS Didakwa Setelah Mengancam akan Membunuh Donald Trump

Kompas.com - 11/01/2022, 21:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com - Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria berusia 72 tahun di New York pada Senin (10/1/2022), setelah diduga menelepon mereka untuk menyampaikan ancaman pembunuhan kepada mantan presiden AS Donald Trump.

Melansir AFP, sebuah dakwaan kriminal dari Jaksa di Brooklyn mengatakan Thomas Welnicki "dengan sadar dan sengaja mengancam akan membunuh, menculik, dan melukai" mantan presiden Amerika.

Baca juga: Truth Social, Medsos Buatan Donald Trump, Akan Dirilis 21 Februari

Dalam tuduhan kepadanya, Welnicki dilaporkan telah mengatakan kepada Polisi Gedung Capitol AS selama wawancara pada Juli 2020 bahwa jika Trump "kalah dalam pemilihan presiden AS 2020 dan menolak untuk mundur" dia akan "mengambil senjata dan membunuhnya."

Trump disebut sebagai "Individu-1" dalam dakwaan.

Welnicki juga dituduh telah meninggalkan dua pesan suara untuk kantor Dinas Rahasia AS di Long Island, New York pada Januari tahun lalu.

Dalam pesan itu, dia "mengancam akan membunuh" Trump serta 12 anggota Kongres yang tidak disebutkan namanya.

"Oh ya itu ancaman, datang dan tangkap saya. Saya akan melakukan apapun yang saya bisa untuk menghabisi (Individual-1) dan 12 monyetnya," kata Welnicki, yang tinggal di Queens.

Baca juga: Donald Trump “Kembali” ke Gedung Putih, Ini yang Terjadi

Welnicki juga dituduh telah menelepon Dinas Rahasia di New York City November lalu tiga kali dari ponselnya, dan memperkenalkan diri dengan namanya dalam setiap kesempatan.

"Dia berulang kali menyebut Individu-1 sebagai 'Hitler' dan menyatakan, 'Saya akan melakukan semua yang saya bisa untuk memastikan (Individu-1) mati," bunyi dakwaan.

Dalam panggilan lain bulan lalu dia menyatakan bahwa "perang saudara baru bisa pecah, dan mengangkat senjata melawan pemerintah dibenarkan ketika surat suara tidak dianggap."

Dia menambahkan pernah memiliki senjata api kaliber 22, menurut dakwaan.

Welnicki dijadwalkan hadir di pengadilan federal Brooklyn melalui konferensi video Senin (10/1/2022) malam untuk didakwa atas tuduhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com