BEIJING, KOMPAS.com - Polisi China telah menangkap seorang pelarian Korea Utara yang kabur dari penjara kota Jilin pada Oktober dan telah buron selama lebih dari 40 hari.
Pejabat di timur laut China itu menawarkan hadiah 23.000 dollar AS (Rp 331,5 juta) untuk menangkap kembali pelarian Korea Utara itu dan memicu perburuan besar-besaran di media sosial.
Melansir AFP pada Minggu (28/11/2021), tahanan berusia 39 tahun itu diidentifikasi dengan nama China Zhu Xianjian, dipenjara di "Neger Tirai Bambu" setelah melarikan diri dari Korea Utara.
Pelarian Korea Utara tersebut kabur dari fasilitas tahanan di kota Jilin, China dengan memanjat gudang dan melompati tembok luar pada 18 Oktober 2021. Ia berhasil ditangkap pada Minggu (28/11/2021).
Sebuah pernyataan satu baris dari polisi Jilin mengatakan dia telah ditegur sekitar pukul 10:00 Minggu pagi, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Video dibagikan oleh Beijing News milik pemerintah menunjukkan seorang pria yang terlihat kurus digendong oleh beberapa petugas.
Kemudian foto menunjukkan pria itu kemudian berbaring di tanah dengan tangan diikat di belakang punggungnya.
Zhu dihukum karena masuk dari dari Korea Utara secara ilegal ke China, lalu melakukan pencurian dan perampokan. Ia akan dibebaskan dan dideportasi kembali ke Korea Utara pada 2023.
Baca juga: Kesaksian Tahanan Guantanamo: Saya Diperkosa Staf Medis CIA
Rencana deportasi itu kemudian memicu spekulasi dari warganet bahwa tahanan yang seorang pelarian Korea Utara itu kabur dari penjara untuk menghindari dikirim pulang ke negara asalnya.
Dia secara ilegal menyeberangi sungai yang memisahkan Korea Utara dari China pada 2013.
Pelarian Korea Utara itu kemudian menggerebek beberapa rumah di desa terdekat, mencuri uang, ponsel, dan pakaian, menurut catatan pengadilan.
Dia juga menikam seorang wanita tua yang menemukannya dan mencoba melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap oleh polisi China.
Human Rights Watch mengatakan dalam laporan pada Juli 2021 bahwa setidaknya 1.100 warga Korea Utara ditahan di China, sekutu utama Pyongyang.
Banyak yang menghadapi deportasi kembali ke negara asal mereka setelah dibebaskan, di mana mereka mungkin menderita penyiksaan dan pelanggaran hak lainnya, menurut LSM tersebut.
Baca juga: Alat Setrum Kelamin dan Kursi Hukuman, Cara China Siksa Tahanan Menurut Mantan Perwiranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.