Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Tunda Penggusuran Desa Berpenduduk 200 Orang di Tepi Barat

Kompas.com - 30/09/2021, 05:41 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

TEL AVIV, KOMPAS.com – Pengadilan tinggi Israel menyetujui penundaan penggusuran desa Khan al-Ahmar di daerah Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu (29/9/2021) setelah pemerintah Israel terperosok dalam pertempuran hukum dengan kelompok sayap kanan Israel atas usulan pembongkaran Khan al-Ahmar.

Khan al-Ahmar terletak di sebelah timur Yerusalem, searah dengan jalan menuju Laut Mati sebagaimana dilansir AFP.

Baca juga: Politisi Palestina, Khalida Jarrar, Akhirnya Dibebaskan dari Penjara Israel Setelah Hampir 2 Tahun

Tiga tahun lalu, muncul rencana untuk merelokasi penduduk desa tersebut dan bangunannya akan digusur karena dianggap dibangun secara ilegal.

Namun, kesepakatan dalam menentukan lokasi alternatif untuk merelokasi penduduk menemui jalan buntu.

Nasib Khan al-Ahmar lantas menarik perhatian internasional. Negara-negara Eropa berseru kepada Israel untuk tidak melanjutkan rencana penggusuran desa tersebut.

Pada Oktober 2018, kantor mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membekukan rencana pembongkaran Khan al-Ahmar.

Baca juga: Israel Ingin Perkuat Hubungan dengan UEA dan Bahrain

Pada 2019, kelompok sayap kanan Israel yang mendukung pemukiman Yahudi, Regavin, mengajukan petisi ke Mahkamah Agung.

Petisi tersebut berisi tuntutan agar pemerintah Israel menegakkan komitmen sebelumnya untuk menggusur Khan al-Ahmar.

Pemerintah Israel lantas berulang kali meminta lebih banyak waktu untuk menyampaikan tanggapannya. Pengadilan lalu menetapkan 5 September 2021 sebagai tenggat waktu.

Pada 5 September, pemerintah Israel meminta pengadilan untuk memperpanjang tenggat waktu selama enam bulan lagi dengan alasan adanya kemajuan dalam masalah tersebut.

Baca juga: Proses Perbaikan Gaza Pasca Serangan 11 Hari Israel Akan Dimulai Oktober, Ini Rinciannya

Padai Rabu, panel tiga hakim akhirnya memperpanjang penundaan penggusuran Khan al-Ahmar.

Hakim Noam Sohlberg mengatakan, pengadilan menerima klaim pemerintah Israel dan meminta update mengenai masalah tersebut pada Maret.

Di sisi lain, komunitas internasional memperingatkan Israel bahwa menghancurkan desa yang berpenduduk sekitar 200 jiwa tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

Baca juga: Mengenal Deklarasi Balfour, Pemicu Utama Konflik Israel-Palestina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Pelantikan Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Pelantikan Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com