Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Izinkan 60.000 Warganya yang Sudah Divaksin untuk Naik Haji

Kompas.com - 12/06/2021, 19:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi pada Sabtu (12/6/2021) mengumumkan, telah mengizinkan 60.000 warganya yang sudah disuntik vaksin Covid-19 untuk melaksanakan ibadah haji.

Kementerian Haji Arab Saudi menyampaikan, ibadah haji tahun ini akan terbuka untuk warga negara dan penduduk kerajaan, tetapi dibatasi 60.000 peserta, menurut kantor berita pemerintah Saudi Press Agency.

Ibadah haji yang akan digelar akhir Juli, dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia di bawah 65 tahun tanpa penyakit kronis.

Baca juga: Ini Jumlah Dana Haji yang Ditempatkan di Perbankan

Ini menjadi tahun kedua berturut-turut jumlah peserta haji diperkecil di tengah pandemi virus corona.

Kantor berita AFP melaporkan, tahun lalu hanya sekitar 10.000 umat Muslim yang naik haji, jauh dari 2,5 juta peserta pada 2019.

Dalam pelonggaran pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dan melanjutkan ibadah umrah dengan kuota peserta.

Jemaah umrah dibatasi 20.000 sehari, dengan total 60.000 jemaah yang diizinkan menunaikan shalat harian di masjid.

Baca juga: Arab Saudi Mempertimbangkan Ibadah Haji Tahun Ini Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi

Umrah biasanya dilakukan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia setiap tahun.

Otoritas setempat mengatakan, umrah akan kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi Covid-19 mereda.

Kuota jemaah haji yang diperkecil membuat pendapatan besar bagi Arab Saudi berkurang, yang sudah terpukul akibat pandemi virus corona dan anjloknya harga minyak.

Haji dan umrah jika digabung menghasilkan sekitar 12 miliar dollar AS (Rp 170,5 triliun) per tahun.

Baca juga: Kisah Haji Sulong, Pemimpin Muslim Thailand yang Hilang Misterius 66 Tahun Silam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com