COLOMBO, KOMPAS.com – Sri Lanka akan melarang pemakaian burkak dan menutup lebih dari 1.000 madrasah.
Hal itu ditarakan oleh Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera pada Sabtu (12/3/2021) sebagaimana dilansir Reuters.
Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah menandatangani sebuah proposal pelarangan pemakaian burkak bagi wanita Muslim pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Hasil Referendum Swiss Putuskan Larangan Pemakaian Burkak
Proposal tersebut tinggal menunggu persetujuan kabinet Sri Lanka. Proposal tersebut diajukan Weerasekera dengan alasan keamanan nasional.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak,” kata Weerasekera.
“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," sambung Weerasekera.
Baca juga: Rakyat Swiss Larang Pemakaian Burka di Referendum, Apa Alasannya?
Selain itu, Weerasekera mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menutup lebih dari 1.000 madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak boleh ada pihak yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun sesuka hatinya kepada anak-anak,” katanya.
Sri Lanka sempat membuat aturan yang melarang pemakaian burkak pada 2019.
Baca juga: Perempuan Berdaya: Suhaila Siddiq Jenderal Perempuan Taliban Pertama, Bekerja Tanpa Burka
Larangan itu dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat (AS) dan kelompok hak asasi internasional.
Sebelumnya mengeluarkan aturan pelarangan pemakaian burka itu, Sri Lanka diguncang bom di hotel dan gereja, menewaskan lebih dari 250 orang.
Pengeboman itu dilancarkan kelompok teroris dan terjadi saat Paskah pada 21 April 2019.
Baca juga: Negara Bagian Jerman Ini Larang Murid Pakai Burka dan Niqab di Sekolah
Pada November 2019, Gotabaya Rajapaksa terpilih menjadi Presiden Sri Lanka setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.
Rajapaksa, sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, terkenal karena upayanya dalam menumpas pemberontakan di wilayah utara Sri Lanka yang berkobar selama puluhan tahun.
Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas selama perang melawan pemberontak, sebuah tuduhan yang dia bantah.
Baca juga: Pelarangan Burka Diberlakukan di Denmark, 1 Wanita Didenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.