Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV Pemerintah Myanmar Peringatkan Pedemo Anti-Kudeta Bakal Ditindak

Kompas.com - 08/02/2021, 18:22 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - TV pemerintah Myanmar pada Senin (8/2/2021) memperingatkan, akan ada tindakan yang diambil terhadap para pedemo anti-kudeta yang melanggar hukum.

Puluhan ribu orang berunjuk rasa akhir pekan lalu, dan hari ini dilanjutkan dengan mogok massal.

Militer Myanmar yang menangkap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi pekan lalu belum menggunakan kekuatan mereka untuk meredam demo.

Baca juga: Ribuan Orang Demo Menentang Kudeta Militer di Myanmar

Namun, polisi telah menyemprotkan meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa di Naypyidaw.

Teks yang dibacakan penyiar MRTV yang dikelola negara mengatakan, ada pelanggaran hukum dan ancaman kekerasan oleh kelompok-kelompok yang menggunakan alasan demokrasi serta HAM.

"Tindakan harus diambil sesuai hukum dengan langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu, menghambat, dan merusak stabilitas negara, keamanan publik, serta supremasi hukum," kata pernyataan itu dikutip dari AFP.

Baca juga: Kudeta Myanmar Berujung Demo Terbesar sejak 2007

Militer yang memerintah Myanmar selama hampir setengah abad, merebut kekuasaan setelah menuding ada kecurangan dalam pemilu November tahun lalu.

Selama Myanmar dipimpin militer, protes anti-pemerintah dilarang keras dan sempat ditindak secara mematikan pada 1988 dan 2007.

Baca juga: Kudeta Militer Myanmar, Mengapa Indonesia Tidak Boleh Ikut Campur? Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com