CANBERRA, KOMPAS.com - Badan pengawas obat-obatan Australia telah memberikan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNtech.
Tapi vaksinasi masih belum bisa dilakukan segera, meski sebelumnya Pemerintah Australia telah menjadwalkan pada pertengahan Februari.
"Kami melihat lebih mungkin akhir Februari daripada pertengahan Februari, karena tantangan yang ada dalam produksi dan pengiriman untuk vaksin AZ (Astra-Zeneca) dan Pfizer di seluruh dunia," kata PM Australia Scott Morrison, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Mengapa Indonesia Terlalu Bergantung Impor Sapi dari Australia?
TGA (Therapeutic Goods Administration), atau badan pengawas obat-obatan Australia menyatakan setelah peninjauan menyeluruh dan independen, diputuskan vaksin buatan Pfizer memenuhi standar keamanan, kemanjuran, dan kualitas tinggi yang disyaratkan.
Vaksin ini menjadi yang pertama mendapatkan persetujuan penggunaan di Australia, meski sifatnya sementara dan hanya berlaku selama dua tahun.
Vaksin Pfizer disediakan di Australia untuk orang berusia 16 tahun ke atas, dengan dua kali dosis dalam tempo dalam 21 hari.
"Warga Australia harus percaya pada pendekatan menyeluruh dan berhati-hati yang diambil oleh regulator kelas dunia yang kita miliki," ujar PM Morrison.
"Prioritas kami yaitu selalu menjaga keamanan warga Australia dan melindungi kehidupan dan mata pencaharian mereka," katanya.
Baca juga: Pfizer dan AstraZeneca Tunda Pengiriman Vaksin Covid-19, Italia Ambil Jalur Hukum
Pemerintah, katanya, masih menunggu penjelasan dari pihak Pfizer terkait pengadaan pasokan vaksin setelah Maret.
Menurut sekjen Depkes Australia, Profesor Dr Brendan Murphy, Australia menghadapi masalah logistik untuk memvaksinasi seluruh penduduk, karena vaksin Pfizer perlu disimpan pada suhu minus 70 derajat Celcius.
Selain itu, Profesor Murphy memperingatkan perlunya keputusan klinis yang sangat hati-hati dalam memberikan vaksin ini kepada kelompok usia tua dan lemah.
"Risiko versus manfaat vaksinasi perlu menjadi pertimbangan," katanya.
Prioritas pertama penerima vaksin yaitu tenaga kesehatan, petugas perbatasan dan karantina serta perawat di pusat perawatan lanjut usia.
Fase 1a: Pekerja karantina dan perbatasan, tenaga kesehatan di garis depan, petugas perawatan lansia, dan perawatan disabilitas