Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lengser Trump Kebut Hukuman Mati, Ini Daftar Eksekusinya...

Kompas.com - 11/12/2020, 15:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com- Terpidana mati Brandon Bernard telah dieksekusi mati di negara bagian Indiana setelah permohonan grasinya pada menit-menit terakhir ditolak Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).

Bernard dihukum karena kasus pembunuhan pada 1999 ketika dia masih remaja. Dia juga narapidana termuda yang dieksekusi oleh pemerintah federal dalam hampir 70 tahun terakhir.

Pria berusia 40 tahun ini telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Trump Perintahkan Serangkaian Hukuman Mati Jelang Akhir Jabatannya

Empat hukuman mati lainnya direncanakan akan digelar sebelum masa kepresidenan Donald Trump berakhir.

Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).COURTESY BERNARD DEFENSE TEAM via BBC INDONESIA Brandon Bernard telah meminta maaf kepada keluarga korban yang dia bunuh, sebelum menjalani ekseksusi melalui suntikan mematikan pada Kamis (10/12/2020).
Jika semua eksekusi ini terjadi, Trump akan menjadi presiden yang paling banyak mengawal pelaksanaan hukuman mati dalam tempo lebih dari satu abad. Terdapat 13 eksekusi sejak Juli tahun ini saja.

Langkah ini mendobrak preseden yang telah berlaku selama 130 tahun bahwa tidak ada pelaksanaan hukuman mati di masa transisi presiden. Joe Biden akan resmi menjabat presiden pada 20 Januari 2021.

Trump kebut eksekusi sebelum masa jabatan berakhir

Ketika hari-hari Presiden Donald Trump di Gedung Putih semakin mendekati akhir, pemerintahannya mengebut sejumlah pelaksanaan hukuman mati yang ditangani pemerintah federal.

Selain Bernard yang sudah dieksekusi, Alfred Bourgeois (56) dijadwalkan akan dihukum mati pada Jumat (11/12/2020) di sebuah penjara di Terre Haute, Indiana.

Jaksa Agung William Barr telah mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukum yang berlaku.

Namun para penentang hukuman mati mengatakan, langkah ini mengkhawatirkan karena diterapkan beberapa minggu sebelum pelantikan Biden, yang telah mengungkapkan akan mengakhiri hukuman mati, resmi menjabat.

Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.DREW ANGERER via BBC INDONESIA Jaksa Agung William Barr mengatakan, Departemen Kehakiman hanyalah menerapkan hukuman yang berlaku terkait eksekusi.
"Ini benar-benar berada di luar norma, dengan cara yang cukup ekstrem," kata Ngozi Ndulue, direktur riset di lembaga independen Death Penalty Information Center.

Baca juga: Menakar Kemungkinan Menjerat Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Bagaimana kebijakan hukuman mati di Amerika Serikat?

Sejak hukuman mati di tingkat federal dihidupkan lagi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada 1988, eksekusi yang ditangani pemerintah pusat jarang terjadi.

Sebelum Trump menjabat, hanya tiga hukuman mati tingkat federal yang benar-benar dilaksanakan selama periode tersebut.

Semuanya dilakukan di bawah pemerintahan presiden dari Partai Republik, George W Bush, termasuk Timothy McVeigh, terpidana pengeboman gedung federal Oklahoma City. Sejak 2003 tidak ada eksekusi tingkat federal sama sekali.

Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.SOPA IMAGES via BBC INDONESIA Mayoritas eksekusi federal dilakukan di Terre Haute Federal Correctional Complex, Indiana.
Negara-negara bagian AS tetap melaksanakan hukuman mati di penjara negara bagian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com