Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Paspor Sakti" 2020, Pergi ke Luar Negeri Tanpa Visa, Indonesia Bisa Bebas Pergi ke Mana Saja?

Kompas.com - 09/10/2020, 10:35 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada 2020, menurut data yang dihimpun oleh situs passportindex.org.

Parameter utama daftar ini adalah jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dan yang bisa dikunjungi dengan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan atau VKSK).

Gabungan beberapa parameter kemudian disusun menjadi skor mobilitas, seperti yang dilansir BBC Indonesia pada Kamis (8/10/2020). 

Dari 193 negara anggota PBB yang dimasukkan dalam indeks ini, Indonesia berada di posisi 49 bersama Malawi, Zambia, Eswatini, Azerbaijan, Micronesia dan Suriname.

Para pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 25 negara tanpa visa dan masuk ke 36 negara dengan visa on arrival. Untuk 137 negara lainnya, pemegang paspor Indonesia harus mendapatkan visa.

Baca juga: Syarat Baru Partner Visa ke Australia, Ini Dampaknya Bagi WNI

Ke-25 negara yang bisa dimasuki warga Indonesia tanpa visa menurut passportindex adalah Barbados, Belarus, Brasil, Kolombia, Dominika, Ekuador, Gambia, Guyana, Haiti, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, dan Palestina.

Kemudian, Rwanda, Saint Kitts and Nevis, Serbia, Singapura, St Vincent and Grenadines, Suriname, Thailand, dan Uzbekistan.

Pemegang paspor Indonesia bisa masuk dengan visa on arrival antara lain ke Yordania, Maladewa, Nepal, Nikaragua, Pakistan, dan Tajikistan.

Indonesia sendiri memberi fasilitas visa on arrival kepada 62 negara, menurut peraturan menteri hukum dan HAM pada Januari 2020.

Baca juga: Memangnya, Siapa yang Mau Pergi ke India? Sindir Netizen China soal Aturan Visa India

Dampak pandemi Covid-19

Beberapa negara yang selama ini membolehkan warga Indonesia masuk tanpa visa untuk sementara mencabut kemudahan ini karena pandemi Covid-19.

Negara itu antara lain adalah Malaysia dan Filipina.

Situs passportindex.org mengatakan wabah virus corona sangat berdampak terhadap mobilitas warga dunia.

"Data dengan jelas menunjukkan bahwa larangan perjalanan dan pembatasan visa membuat negara-negara yang tadinya sangat mudah masuk ke banyak negara lain, sekarang posisinya anjlok di daftar ini," kata situs passportindex.org.

Baca juga: Batalkan Lebih dari 1.000 Visa Mahasiswa dan Peneliti, Trump Dituduh China Rasialis

Situs ini juga memberi perhatian pada apa yang disebut sebagai Skor Keterbukaan Dunia (WOS), yang merupakan cerminan standar kebebasan perjalanan antarnegara.

Sejak diperkenalkan pada 2015, WOS meningkat rata-rata 6 persen per tahun. Capaian tertinggi tercatat pada Desember 2019 dengan 54 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com