Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim AS Tangguhkan Upaya Trump Larang Aplikasi TikTok

Kompas.com - 28/09/2020, 10:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Hakim federal AS dilaporkan menangguhkan upaya Presiden Donald Trump yang melarang pengunduhan aplikasi TikTok beberapa jam sebelum diterapkan.

Hakim Distrik Carl Nichols mengumumkan keputusan sementara setelah mendapatkan permintaan dari aplikasi berbagi video yang tengah populer itu.

AS menyebut aplikasi itu sebagai ancaman keamanan nasional, karena perusahaan induk TikTok, ByteDance, dituduh punya hubungan dengan pemerintah China.

Baca juga: Penjualan TikTok Ada 2 Versi, AS dan China Beda Suara

Pemerintahan Trump berencana untuk melarang pengunduhan baru terhitung mulai Senin tengah malam waktu setempat, seperti dilansir AFP (28/9/2020).

Tetapi, Washington masih mengizinkan publik yang sudah mengunduh untuk menggunakannya hingga 12 November, di mana seluruh operasionalnya bakal dihentikan.

Dalam keputusannya, Hakim Nichols memerintahkan penangguhan larangan per Senin setelah mendengarkan argumen perwakilan TikTok via telepon.

Kuasa hukum perusahaan itu, John Hall, menyebut upaya tersebut hanya akan menutup forum publik yang digunakan puluhan juta warga AS.

Selain itu dalam keterangan tertulis yang diajukan sebelum sidang, TikTok menuding aturan dari Gedung Putih "sewenang-wenang dan kerap berubah".

Mereka mengkhawatirkan manuver dari pemerintahan Trump malah berpotensi merusak data karena menghalangi adanya pembaruan di aplikasi.

Baca juga: Sebelum dapat Restu Trump, TikTok telah Adukan Trump ke Pengadilan Federal Washington

Selain itu, mereka beralasan pelarangan itu sia-sia saja karena saat ini, mereka tengah merampungkan negosiasi mengenai restrukturisasi kepemilikan.

Dari pihak pemerintah, mereka memberikan argumen mereka mempunyai hak karena berkaitan dengan masalah keamanan nasional.

Mereka menjelaskan bahwa pelarangan diperlukan karena ByteDance merupakan "corong" dari Partai Komunis China, atau CCP.

Dalam pandangan mereka, perusahaan induk TikTok itu mempunyai misi untuk "mempromosikan berbagai agenda dan kepentingan CCP".

"Presiden berkeyakinan bahwa (kemampuan China) dalam mengontrol data membahayakan keamanan dan kebijakan luar negeri AS," papar Gedung Putih.

Meski Hakim Nichols mengizinkan penangguhan sementara untuk larangan per Senin, dia menolak permohonan TikTok agar larangan 12 November juga dihapuskan.

Baca juga: Trump Berjanji Bakal Halangi TikTok Kembali Dikuasai China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com