Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Janjikan 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Tak Akan Dihukum Mati

Kompas.com - 20/08/2020, 12:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - AS menjanjikan kepada Inggris, dua anggota ISIS berjuluk The Beatles tidak akan mendapat hukuman mati meski nanti terbukti bersalah.

Janji Washington merujuk kepada Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh, dua anggota terakhir The Beatles, dinamakan demikian karena aksen Inggris mereka yang kental.

AS sempat meminta bantuan London untuk membantu, namun isu penggunaan hukuman mati kini menjadi sektor yang paling diperdebatkan.

Baca juga: Trump Sebut 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Terburuk dari yang Terburuk

Hingga seperti dilansir BBC Rabu (19/8/2020), AS menjanjikan Inggris mereka tidak akan menghukum mati Kotey maupun Elsheikh.

Dalam surat kepada Menteri Dalam Negeri Priti Patel, Jaksa Agung AS William Barr menyatakan jika nantinya terbukti bersalah, keduanya tak bakal divonis mati.

Karena itu, Barr berharap pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson bersedia memberikan bukti informasi penting mengenai keduanya.

"Jika kami mendapatkan bukti dan kerja sama dari Inggris, kami akan segera mrmprosesnya berdasarkan hukum yang berlaku di AS," jelas Barr.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan, mereka bekerja sama dengan negara sekutu untuk memastikan anggota ISIS mendapat hukuman.

Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh saat ini berada dalam penahanan militer AS di Irak, di mana status kewarganegaraan mereka sudah tercabut.

Baca juga: Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Mereka dituding sebagai anggota yang melakukan pembunuhan terhadap jurnalis AS dan pekerja kemanusiaan Inggris, di Irak dan Suriah pada 2014.

Para korban dipenggal, dengan proses itu direkam kemudian disiarkan ke media sosial. Selain Kotey dan Elsheikh, anggota The Beatles lain adalah Mohammed Emwazi dan Aine Davis.

London yakin, secara legal dua anggota tersisa dari kelompok tersebut tidak bisa diekstradisi, hingga pada 2018, AS menyatakan bakal menyiapkan penuntutan.

Karena itu, Washington meminta "Negeri Ratu Elizabeth" memberi informasi. Sebagai balasan, mereka tidak akan menentang hukuman mati jika terbukti bersalah.

Tetapi ibu El Shafee Elsheikh mengajukan gugatan, menyebut London sudah melanggar komitmen internasional mereka untuk menentang vonis mati.

Baca juga: Anggota ISIS The Beatles Sebut Bakal Ada Banyak Serangan di Eropa

Pertarungan hukum

Di masa lalu, Inggris bakal meminta jaminan dari sekutunya bahwa mereka tidak akan memakai vonis mati jika si pelaku terbukti bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Global
Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Global
Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Global
Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Global
Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Global
Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Global
Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Global
Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Global
China 'Hukum' Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

China "Hukum" Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

Global
UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com