Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Janjikan 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Tak Akan Dihukum Mati

Kompas.com - 20/08/2020, 12:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - AS menjanjikan kepada Inggris, dua anggota ISIS berjuluk The Beatles tidak akan mendapat hukuman mati meski nanti terbukti bersalah.

Janji Washington merujuk kepada Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh, dua anggota terakhir The Beatles, dinamakan demikian karena aksen Inggris mereka yang kental.

AS sempat meminta bantuan London untuk membantu, namun isu penggunaan hukuman mati kini menjadi sektor yang paling diperdebatkan.

Baca juga: Trump Sebut 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Terburuk dari yang Terburuk

Hingga seperti dilansir BBC Rabu (19/8/2020), AS menjanjikan Inggris mereka tidak akan menghukum mati Kotey maupun Elsheikh.

Dalam surat kepada Menteri Dalam Negeri Priti Patel, Jaksa Agung AS William Barr menyatakan jika nantinya terbukti bersalah, keduanya tak bakal divonis mati.

Karena itu, Barr berharap pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson bersedia memberikan bukti informasi penting mengenai keduanya.

"Jika kami mendapatkan bukti dan kerja sama dari Inggris, kami akan segera mrmprosesnya berdasarkan hukum yang berlaku di AS," jelas Barr.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan, mereka bekerja sama dengan negara sekutu untuk memastikan anggota ISIS mendapat hukuman.

Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh saat ini berada dalam penahanan militer AS di Irak, di mana status kewarganegaraan mereka sudah tercabut.

Baca juga: Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Mereka dituding sebagai anggota yang melakukan pembunuhan terhadap jurnalis AS dan pekerja kemanusiaan Inggris, di Irak dan Suriah pada 2014.

Para korban dipenggal, dengan proses itu direkam kemudian disiarkan ke media sosial. Selain Kotey dan Elsheikh, anggota The Beatles lain adalah Mohammed Emwazi dan Aine Davis.

London yakin, secara legal dua anggota tersisa dari kelompok tersebut tidak bisa diekstradisi, hingga pada 2018, AS menyatakan bakal menyiapkan penuntutan.

Karena itu, Washington meminta "Negeri Ratu Elizabeth" memberi informasi. Sebagai balasan, mereka tidak akan menentang hukuman mati jika terbukti bersalah.

Tetapi ibu El Shafee Elsheikh mengajukan gugatan, menyebut London sudah melanggar komitmen internasional mereka untuk menentang vonis mati.

Baca juga: Anggota ISIS The Beatles Sebut Bakal Ada Banyak Serangan di Eropa

Pertarungan hukum

Di masa lalu, Inggris bakal meminta jaminan dari sekutunya bahwa mereka tidak akan memakai vonis mati jika si pelaku terbukti bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com