Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan 2020: Pakistan Cabut Batasan Shalat di Masjid, Jemaah Wajib Jaga Jarak 2 Meter

Kompas.com - 19/04/2020, 08:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Di tengah wabah Covid-19 Pakistan mencabut pembatasan shalat berjemaah di masjid, tetapi jemaah wajib menjaga jarak 2 meter.

Pernyataan itu diumumkan pemerintah Pakistan pada Sabtu (18/4/2020) jelang bulan Ramadhan.

Menurut pernyataan itu pengelola masjid juga diharuskan mendisinfeksi tempat secara teratur.

Baca juga: Update Virus Corona: Spanyol dan Iran Longgarkan Karantina | AS, India, Pakistan Mulai Lagi Perekonomian

Negara Muslim terpadat kedua di dunia ini memberlakukan pembatasan kurang dari sebulan yang lalu, dan sebelumnya hanya mengizinkan 3-5 orang di masjid untuk shalat.

Peraturan baru ini diumumkan kurang dari seminggu sebelum bulan Ramadhan, di mana jumlah jemaah biasanya meningkat.

Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil dalam pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemuka agama.

Baca juga: Terabaikan Saat Lockdown, Ratusan Peliharaan Mati Kelaparan di Pasar Hewan Pakistan

"Masjid-masjid diberikan izin untuk melakukan tindakan pencegahan," tulis sebuah pernyataan setelah pertemuan itu.

Di pernyataan juga tertera kewajiban bagi pengunjung masjid untuk mengenakan masker, sebagai upaya mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus corona di Pakistan.

Kasus Covid-19 di Pakistan tercatat sebanyak 7.638, sedangkan korban meninggal sebanyak 143.

Baca juga: Protes Kekurangan APD, Dokter dan Staf Medis Pakistan Bentrok dengan Polisi

Para ahli kesehatan telah memperingatkan, jemaah bisa meningkatkan risiko penularan virus corona di tengah keterbatasan infrastruktur kesehatan di negara berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa tersebut.

Dilansir dari Reuters, pemerintah Pakistan berada di bawah tekanan untuk mencabut larangan jemaah, dan bentrokan antara pengunjung masjid serta polisi telah dilaporkan di Karachi kota terbesar Pakistan.

Awal pekan ini para ulama ternama mengancam akan melanggar batasan tersebut, dengan mengatakan bahwa shalat (berjemaah) sangat penting bagi umat Islam dan harus diizinkan selama langkah-langkah keselamatan dipatuhi.

Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020.AKHTAR SOOMRO/REUTERS Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020.
Namun bersamaan dengan pencabutan pembatasan, pernyataan dari pemerintah juga memperingatkan bahwa mereka memiliki hak untuk peninjauan ulang jika peraturan dilanggar.

Baca juga: Lawan Hama Belalang di Pakistan, China Kerahkan 100 Ribu Tentara Bebek

Perdana Menteri Imran Khan pada Selasa (14/4/2020) mengumumkan perpanjangan lockdown Pakistan selama 14 hari.

Namun pembatasan dikurangi pada industri-industri penting, untuk menghadapi guncangan ekonomi karena IMF dan Bank Dunia memberi pandangan suram bagi perekonomian Pakistan.

Sabtu (18/4/2020) Khan mengatakan di televisi, Pakistan dapat mencapai puncak penyebaran virus corona pada pertengahan Mei.

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 Lewati 20.000, Spanyol Perpanjang Lockdown hingga 9 Mei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com