Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Antisipasi Corona, Pengunjung dengan Visa Jangka Pendek Dilarang Masuk

Kompas.com - 22/03/2020, 14:26 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura kembali mengeluarkan regulasi baru, yang melarang pengunjung atau WNA dengan visa jangka pendek untuk masuk atau transit di Negeri "Singa".

Regulasi ini ditegakkan terkait situasi virus corona yang sedah mewabah, dan terhitung efektif mulai Senin (23/3/2020) pukul 23.59.

Pemegang izin kerja atau work pass holders hanya diizinkan masuk jika mereka bekerja di industri krusial, seperti transportasi dan pelayanan kesehatan.

Baca juga: 3 Kasus Impor, WNI Positif Corona di Singapura Melonjak Jadi 18 Orang

Adapun Kementerian Kesehatan Singapura juga telah mengimbau, agar rumah sakit dan dokter Singapura tidak lagi menerima pasien WNA yang tidak tinggal di Singapura, atau memegang izin kunjungan jangka pendek.

Pasien ini diimbau untuk berobat di negara asalnya masing-masing.

Baca juga: Singapura Gunakan Aplikasi Trace Together untuk Lacak Sebaran Covid-19

Peraturan baru ini jauh lebih ketat dari yang diumumkan beberapa hari lalu.

Pertengahan pekan lalu, negara pimpinan Lee Hsien Loong ini mengumumkan seluruh warga Singapura dan WNA yang Permanent Resident (PR) atau pemegang izin tinggal jangka panjang (long-term pass holders), harus tinggal di rumah (stay-home notice) selama 14 hari jika kembali ke Singapura dari negara mana pun di dunia.

Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong seperti dikutip The Straits Times, Minggu (22/3/2020), menegaskan keputusan untuk melarang pengunjung dengan visa jangka pendek adalah bentuk antisipasi di tengah semakin meningkatnya penularan virus corona di seluruh dunia.

Baca juga: 15 WNI Terpapar Corona di Singapura: 1 Sembuh, 1 Meninggal, 13 Dirawat

Selain itu, meningkatnya kasus impor corona di Singapura menjadi pertimbangan penting dalam memperketat perbatasan.

Dalam 3 hari terakhir, 80 persen pasien baru patogen bernama resmi Covid-19 ini adalah kasus impor dari 22 negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, dan negara ASEAN termasuk Indonesia.

Tercatat Sabtu kemarin ada 533 pengunjung dengan visa jangka pendek memasuki Singapura.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal 1 WNI Pasien Covid-19 di Singapura yang Meninggal

Kebanyakan pengunjung dengan visa jenis ini adalah wisatawan. Selain itu ada juga pengunjung yang berencana mengunjungi dokter untuk keperluan medisnya.

Data terakhir menunjukkan 432 pasien Covid-19 di Singapura. 140 di antaranya telah sembuh dan 290 masih dirawat.

Kemudian dua lainnya meninggal dunia kemarin Sabtu termasuk seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun.

Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?

“Ini adalah krisis yang luar biasa,” Wong mengatakan. Menteri berusia 47 tahun ini melanjutkan belum ada kepastian berapa lama larangan ini akan berlaku.

Wong juga menuturkan pemerintah Singapura tidak segan menindak keras siapa pun yang memilih meninggalkan Singapura menuju luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Global
Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Global
Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Global
Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Global
Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Global
Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Global
Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Global
Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Global
China 'Hukum' Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

China "Hukum" Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

Global
UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com