Malaysia Tangkap Pengemis WNI, Sebut Bisa Kantongi Rp 33 Juta Per Bulan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan