Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Salurkan Rp 811 Miliar untuk Madrasah Sepanjang Tahun 2023

Kompas.com - 21/12/2023, 18:30 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan sebanyak Rp 811 miliar untuk 5.693 madrasah sepanjang tahun 2023.

Batuan itu diberikan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, nominal itu diberikan untuk dua jenis bantuan yakni bantuan afirmasi dan bantuan kinerja.

Baca juga: Kisah Putri, Siswi Madrasah Anak Petani, Raih Beasiswa Kuliah ke Kanada

Bantuan afirmasi diberikan pada 4.849 madrasah sementara 844 madrasah menerima bantuan kinerja.

"Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah," kata Dhani dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).

Dhani menjelaskan, bantuan afirmasi dan bantuan kinerja merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah.

Oleh karena itu, ia berharap bantuan tersebut bisa membantu memaksimalkan perkembangan madrasah dalam memberikan pendidikan agama.

"Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag, Sidik Sisdiyanto menjelaskan, bantuan afirmasi diberikan pada madrasah yang paling membutuhkan untuk meningkatkan kualitas.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Sedangkan bantuan kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.

Madrasah yang menerima bantuan afirmasi mendapatkan Rp 150 juta, penerima bantuan kinerja mendapatkan Rp 100 juta.

Bantuan ini nantinya juga bisa dievaluasi dan dipertanggungjawabkan oleh Kemenag selaku pemberi bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com