Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ingatkan Kepala hingga Pengawas Madrasah Tidak Terlibat Korupsi

Kompas.com - 07/12/2023, 16:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan workshop Integritas agar lembaganya tidak melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Workshop itu diikuti oleh 200 orang peserta yang terdiri dari 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah, dan 50 Penghulu selama tanggal 6-9 Desember 2023.

Baca juga: Lewat Program INOVASI, Kemenag Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Pada workshop itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan diluar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan.

"Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," kata dia dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama.

"Pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menag untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden Jokowi tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," tambah Menag Yaqut.

Di acara itu, Menag Yaqut bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani perjanjian kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ungkap Menag.

Untuk itu, praktik gratifikasi dan transaksi mencurigakan itu harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kemenag.

Baca juga: Madrasah Alami Perubahan Luar Biasa sejak 1980

Ivan Yustiavandana menjelaskan, setelah dilakukan penandatanganan ini, PPATK akan membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," ungkap Ivan.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menag dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi serba cash. Pasti nanti akan ketahuan juga," jelas Ivan.

Ivan juga memuji Kemenag sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas.

Baca juga: Kemenag Gandeng Yohanes Surya, Buat Siswa Madrasah Pandai Matematika

"Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu dimana? Saya jawab Kementerian Agama," pungkas Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com