Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bullying" Marak di Sekolah, Bukti Nilai PPKn yang Diajarkan Belum Maksimal

Kompas.com - 01/12/2023, 17:06 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus bullying mengalami peningkatan pada tahun 2023. Hal itu menjadi isu serius dalam dunia pendidikan Indonesia.

Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Moh. Wahyu Kurniawan menyampaikan, Indonesia yang darurat bullying itu menjadi bukti bahwa pemahaman tentang nilai pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang telah diajarkan belum maksimal.

Baca juga: Korban Bullying, Siswa SDN di Bekasi Ini Harus Diamputasi Kakinya

Mata pelajaran PPKn, kata dia, seharusnya membantu siswa untuk mengembangkan sikap bijaksana, empati yang tinggi, dan kemampuan untuk membedakan perilaku yang baik dan buruk.

"Selain itu, PPKn juga seharusnya membentuk karakter siswa melalui kajian civic disposition atau karakter kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang smart and good citizen," kata dia dilansir dari laman UMM, Jumat (1/12/2023).

Wahyu juga menyoroti faktor-faktor lain yang memicu maraknya kasus bullying.

Dia menegaskan perlunya perubahan dalam pendekatan pembelajaran PPKn yang saat ini masih terlalu terfokus pada aspek kognitif.

Sementara aspek sikap anak belum mendapatkan perhatian yang cukup. Selain itu, terjadi juga degradasi moral pada anak-anak.

"Mereka cenderung menghafal Pancasila tanpa menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, penting untuk diingat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi erat dengan realitas kehidupan," ungkap Wahyu

Sebagai contoh, pada sila pertama mengarahkan setiap agama pada kebaikan dan ketentraman, dengan mengecam kekerasan fisik dan mental sebagai perbuatan dosa.

Sila kedua menekankan setiap warga Indonesia harus mampu memperlakukan orang lain dengan penuh kemanusiaan yang tercermin dalam sikap saling menghormati, saling menghargai, menghindari konflik, dan tolong menolong kepada sesama.

Baca juga: Orangtua Diminta Pantau Gawai Gen Z, Bahaya Konten dan Perundungan

Sedangkan sila ketiga mendorong semangat persatuan dan kerja sama untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Begitu juga dengan peran sila keempat dan sila kelima Pancasila yang juga turut menjadi landasan moral dalam menghadapi tantangan maraknya kasus bullying di Indonesia," jelas dia.

Cara atasi masalah bullying

Dia menambahkan, untuk mengatasi masalah bullying, terdapat beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan.

Mulai dari perlunya sekolah membangun atmosfer yang menerapkan prinsip anti kekerasan melalui kebijakan sekolah, peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan intra, ekstra, dan kukurikuler.

Hingga yang tidak kalah penting, yaitu sekolah harus menciptakan suasana hangat dan menyenangkan untuk membangun sekolah ramah anak.

Namun, masalah bullying tidak bisa hanya ditangani dan bergantung pada lingkup sekolah semata.

Semua kalangan, termasuk orangtua dan masyarakat, memiliki tanggung jawab dalam meminimalisir kasus ini.

Baca juga: Bila Bullying Terus Ada, Dosen UMM: Pendidikan Kita Terancam Mundur

"Terlebih, orangtua harus menciptakan iklim keterbukaan kepada anak, menjadi tauladan yang baik, mengajarkan toleransi, dan mendukung nilai-nilai anti bullying dalam kehidupan sehari-hari," tutup Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com