Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional 2023

Kompas.com - 15/09/2023, 19:47 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebentar lagi Asesmen Nasional (AN) 2023 akan segera dilaksanakan. Bagi peserta didik yang akan mengikuti AN, ada tata tertib yang harus dipatuhi.

Sebelum tahu apa saja tata tertib peserta Asesmen Nasional, ketahui dulu pengertian mengenai Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Baca juga: Apa Itu Survei Lingkungan Belajar dan Siapa Pesertanya? Ini Penjelasannya

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional 2023 akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah.

Dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Jumat (15/9/2023) berikut tata tertib yang harus dipatuhi selama pelaksanaan AN.

1. Hadir di ruangan 15 menit sebelum AN dimulai.

2. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN.

3. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi.

4. Mengisi daftar hadir.

5. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN.

6. Melakukan login dengan menggunakan token yang sudah dirilis oleh proktor.

7. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.

8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com