Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNJ Gelar Seminar dan "Executive Brief" Tata Kelola Keuangan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Persiapan PTN-BH

Kompas.com - 28/08/2023, 14:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan seminar dan executive brief  mengangkat tema “Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Tata Kelola Keuangan Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH”.

Acara diselenggarakan pada Senin 28 Agustus 2023 secara hibrid di Hotel UTC UNJ by Naraya lantai 8 dan disiarkan melalui kanal YouTube EduraTV UNJ.

Kegiatan menghadirkan tiga orang narasumber yakni:

  • Chatarina Muliana Girsang (Irjen Kemdikbudristek)
  • Isma Yatun (Ketua BPK RI)
  • Marinus Gea (Anggota Komisi XI DPR RI)

Rektor UNJ Prof. Komarudin dalam sambutan menyampaikan, “kegiatan hari ini tidak hanya seminar tapi juga mengangkat executive brief. Mengapa demikian? Karena kami menganggap kita semua sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan perguruan tinggi dan kita diminati oleh pemerintah dalam Good University Government, termasuk dalam tata kelola keuangan."

"Oleh karena itu semua unit kerja yang ada di UNJ kita undang semua dari berbagai level," lanjut Prof. Komarudin.

Prof. Komarudin menambahkan, "sebentar lagi kita menjadi PTN-BH, paradigma dan mindset tentu berbeda dengan BLU dan Satker. Di beberapa tempat PTN-BH banyak masalahnya, kisruh, gaduhnya seperti di toko sebelah."

"Oleh karena itu di pembahasan antar kementerian itu, ditunda hanya sampai pasal 40, karena itu pasal krusial. Kita diminta merenung dan akhirnya kita berinisiatif untuk merumuskan agar tidak seperti yang sudah terjadi sebelumnya," jelasnya.

Rektor UNJ menambahkan, "kami undang tim hukum kami dan kami juga undang biro hukum bu Ine, lalu pak Robi dari Kemenkumham dan bu Diah dari Setneg dan terakhir pak Deri. Dan kami merumuskan hal-hal yang krusial tersebut."

"Alhamdulillah rumusannya sudah ada. Dan itu akan menjadi PTN-BH yang beda dari yang lain. Dan PTN-BH yang lain akan berubah mengikuti pola seperti kita, terutama peraturan wewenang MWA dan pemilihan rektor," jelas Prof. Komarudin.

Baca juga: Guru Besar Unsri: PTN-BH Picu Kreativitas Universitas untuk Mandiri

Setelah jadi nanti, lanjut Prof. Komarudin, tata kelola keuangan UNJ akan berbeda, bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi bagaimana mengelola menganggarkan, menggunakan dan mempertanggung jawabkan sehingga tidak ada fraud di awal sampai akhir.

"Untuk itulah kita undang narasumber untuk memberikan pengerahan bagi kita semua," kata Prof. Komarudin.

Kewenangan PTN Bahan Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com