Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 5, Kini 21 Kampus Indonesia Berstatus PTN-BH

Kompas.com - 27/10/2022, 11:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 5 kampus sudah memiliki status baru Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Penetapan 5 kampus Indonesia berstatus baru PTN-BH langsung ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

Sebelumnya sudah ada 16 kampus yang berstatus PTN-BH.

Dengan bertambah 5, maka kampus di Indonesia yang berstatus PTN-BH berjumlah 21.

Berdasarkan rangkuman Kompas.com, PTN-BH merupakan perguruan tinggi yang memiliki keunggulan tersendiri, karena memiliki otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi sendiri.

Sebelum berstatus PTN-BH, kampus memiliki 2 status, yakni PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker).

Dengan status PTN-BH, maka kampus bisa lebih cepat berkembang, yakni seperti membuka program studi (Prodi) terbaru, bisa mengelola keuangan dan sumber daya yang dimiliki dengan sendiri.

Baca juga: USK Resmi Berstatus PTN-BH

Nah, apa saja 5 kampus yang berstatus PTN-BH terbaru? Berikut rinciannya: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka.

21 Kampus Indonesia berstatus PTN-BH

Dengan bertambah 5 kampus Indonesia berstatus PTN-BH, maka ada 21 perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH. Berikut daftarnya:

1. Universitas Indonesia (UI).

2. Institut Teknologi Bandung (ITB).

3. Institut Pertanian Bogor (IPB).

4. Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH

5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

6. Universitas Padjadjaran (Unpad).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com