KOMPAS.com - Sebanyak 5 kampus sudah memiliki status baru Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Penetapan 5 kampus Indonesia berstatus baru PTN-BH langsung ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia
Sebelumnya sudah ada 16 kampus yang berstatus PTN-BH.
Dengan bertambah 5, maka kampus di Indonesia yang berstatus PTN-BH berjumlah 21.
Berdasarkan rangkuman Kompas.com, PTN-BH merupakan perguruan tinggi yang memiliki keunggulan tersendiri, karena memiliki otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi sendiri.
Sebelum berstatus PTN-BH, kampus memiliki 2 status, yakni PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker).
Dengan status PTN-BH, maka kampus bisa lebih cepat berkembang, yakni seperti membuka program studi (Prodi) terbaru, bisa mengelola keuangan dan sumber daya yang dimiliki dengan sendiri.
Baca juga: USK Resmi Berstatus PTN-BH
Nah, apa saja 5 kampus yang berstatus PTN-BH terbaru? Berikut rinciannya: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka.
Dengan bertambah 5 kampus Indonesia berstatus PTN-BH, maka ada 21 perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH. Berikut daftarnya:
1. Universitas Indonesia (UI).
2. Institut Teknologi Bandung (ITB).
3. Institut Pertanian Bogor (IPB).
4. Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
6. Universitas Padjadjaran (Unpad).