Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tetapkan 5 PTN BH Baru 2022, Ini Daftarnya

Kompas.com - 27/10/2022, 11:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima kampus negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) di penghujung tahun 2022.

Kelima PTN BH tersebut adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka.

Penetapan tersebut tertuang dalam 5 Peraturan Pemerintah (PP) mulai nomor 36 hingga 39 untuk per masing-masing PTN pada Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum yang diteken Presiden Jokowi.

Dengan ini, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum.

Perubahan status dari PTN-BLU ke PTN-BH membuat seluruh perguruan tinggi ini semakin memiliki otoritas, kemandirian manajerial di bidang aset, keuangan dan sumber daya manusia.

Baca juga: 15 Kampus dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik Versi THE WUR 2023

Sebab saat PTN masih berstatus BLU atau Satuan Kerja Kementerian (Satker), memiliki batasan sehingga PTN tidak bisa berlari cepat seperti perguruan tinggi di luar negeri yang bisa mengelola sumber daya kampusnya sendiri.

Proses perguruan tinggi dari BLU menjadi PTN BH cukup panjang. Kelima PTN ini diketahui beberapa kali terlibat dalam forum diskusi bersama membahas kesiapan PTN BH.

Meski, masing-masing kampus memiliki waktu persiapan yang berbeda-beda. Seperti UNY, yang sudah mempersiapkan dokumen menuju PTN BH kampusnya mulai tahun 2019.

Namun karena pandemi Covid 19, UNY kembali mengusulkan dokumen PTN BH pada 14 September 2021 dan awal tahun 2022 dokumen pengusulan sampai di meja Sekretariat Negara.

Baca juga: 20 Kampus Terbaik ASEAN Versi QS WUR 2023, Ada 5 Kampus Indonesia

Sementara USK, kini menjadi satu-satunya PTN BH di Aceh. Namun secara skala pulau, di Pulau Sumatera selain USK ada Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang yang telah berstatus PTN BH.

Dengan status PTN BH ini, USK segera merampungkan Peraturan Rektor tentang Senat Akademik Universitas (SAU) dan Peraturan Rektor mengenai Majelis Wali Amanah (MWA). 

Sementara Unnes, juga mempersiapkan proses peralihan status dengan waktu yang cukup lama. Dari laman resminya, Unnes mengebut persiapan PTN BH sejak 2021 lalu.

Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman mengatakan persiapan yang cukup lama tentu membuahkan hasil yang baik.

Dengan menjadi PTN BH, Unnes akan memiliki otonomi akademik yang lebih luas. Unnes mempunyai kebebasan untuk membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Prof. Fathur juga menyampaikan Unnes dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan aset dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Fathur Rokhman menjelaskan, PTN BH merupakan cita-cita besar Unnes untuk menjadi perguruan tinggi kelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Baca juga: Daftar 21 PTN BH di Indonesia, Apa Itu PTN BH?

"Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan Unnes, kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Semoga amanah ini semakin mengukuhkan Unnes dalam memberi peran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia," ujar Fathur, dilansir dari laman resmi Unnes.

Dengan ini, ada 21 PTN BH di Indonesia yang bisa dijadikan referensi bagi calon mahasiswa saat memilih kampus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com