Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 16 PTN BH serta Bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker

Kompas.com - 23/10/2022, 10:34 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini di Indonesia terdapat 16 universitas dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Bagi calon mahasiswa, perlu tahu bahwa PTN BH mempunyai perbedaan dengan PTN lain yang masih berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satker.

PTN BH memiliki keunggulan tersendiri. PTN BH memiliki otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi sendiri. Sehingga PTN BH bisa lebih cepat berkembang. Misalnya untuk membuka program studi (prodi) baru.

PTN BH juga bisa mengelola keuangan, sumber daya yang dimiliki termasuk dosen dan tenaga pendidikan.

Baca juga: 5 Negara Terdamai dan Rekomendasi Kampus Terbaiknya

Keunggulan PTN BH

PTN BH juga punya keunggulan yang dikemas dalam program matching Kemendikbud Ristek dan LPDP. Kemendikbud Ristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi (pokok plus investasi) yang berhasil digalang.

LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun. Bunga dari Rp 7 triliun setiap tahun akan disalurkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) yang berhasil mengalang dana dari masyarakat.

Total bunga tiap tahunnya yang akan disalurkan kepada PTN BH yang berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing, yakni tahun 2022 bunga sebesar Rp 455 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 350 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp 500 miliar.

Kemendikbud Ristek dan LPDP akan memberikan alokasi dasar terhadap seluruh PTNBH sebesar Rp 6 miliar di tahun pertama.

Baca juga: Data Analysts Profesi Paling Dicari di 2025, Ini Rekomendasi Jurusan dan Kampus Terbaiknya

Melansir dari laman perusahaan Edutech (education technology) Sevima, Minggu (23/10/2022), menerangkan perbedaan PTN BLU dengan PTNBH. PTNBLU merupakan institusi yang berada di level dua dalam hal otonomi.

Pengelolaan institusi ini mirip dengan rumah sakit milik negara. Seluruh penerimaan non-pajak dikelola secara otonomi dan dilaporkan ke negara.

Beda lagi dengan PTN Satker. PTN Satker adalah PTN sebagai satuan kerja Kementerian. Seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) terlebih dahulu sebelum digunakan.

Baca juga: Yuk Intip 10 Jurusan SMK yang Menjanjikan Di Masa Depan

Daftar 16 PTN BH di Indonesia

Berikut daftar 16 PTN berstatus PTNBH

1. Universitas Indonesia (UI)

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

3. Institut Pertanian Bogor (IPB)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com