Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UI: Etilen-Dietilen Glikol pada Obat Sirup merupakan Cemaran Bahan Ini

Kompas.com - 23/10/2022, 09:42 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terdeteksi dalam obat sirup atau parasetamol sirup.

Dua zat berbahaya ini mengharuskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan larangan mengonsumsi obat sirup atau parasetamol sirup.

Obat sirup yang mengandung zat tersebut disinyalir menyebabkan adanya gagal ginjal akut misterius pada anak.

Adanya dua zat berbahaya pada obat sirup menjadi tema diskusi Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Data Analysts Profesi Paling Dicari di 2025, Ini Rekomendasi Jurusan dan Kampus Terbaiknya

Etilen glikol dan dietilen glikol merupakan hasil cemaran

Dosen Teknologi Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) Dr. Sutriyo menjelaskan penyebab dua senyawa etilen glikol dan dietilen glikol bisa terdeteksi pada sediaan farmasi padahal keduanya tidak digunakan dalam obat.

Dr. Sutriyo menjelaskan, etilen glikol dan dietilen glikol memang tidak digunakan dalam obat karena bukan tambahan yang digunakan dalam formulasi obat.

Namun propilen glikol merupakan salah satu bahan tambahan sebagai pelarut dalam obat. Penggunaan propilen glikol sudah biasa digunakan dan dinyatakan aman digunakan seluruh dunia.

Namun terdeteksinya etilen glikol dan dietilen glikol merupakan salah satu cemaran pada propilen glikol.

"Dan itu sudah diatur secara ketat batasan di dalam propilen glikol sebanyak 0,1 persen ada di dalam propilen glikol," papar Sutriyo dalam acara talkshow antihoax dengan judul 'menjawab kepanikan etilen glikol, paasetamol sirup dan gagal ginjal akut anak', Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Yuk Intip 10 Jurusan SMK yang Menjanjikan Di Masa Depan

Dr. Sutriyo menekankan, industri farmasi telah menggunakan bahan baku yang sudah memenuhi persyaratan.

Selain itu BPOM sudah ketat melakukan pengawasan terkait penggunaan bahan obat baik bahan aktif maupun bahan tambahan.

Dia menilai, adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di dalam propilen glikol penggunaan obat itu sudah aman pada batas yang sudah ditentukan. Sehingga ada kemungkinan etilen glikol dan dietilen glikol muncul akibat cemaran. Bukan suatu hal yang direncanakan atau disengaja.

Etilen glikol-dietilen glikol digunakan untuk kepentingan non-oral

Guru Besar bidang kimia farmasi di Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) sekaligus Kepala Laboratorium BA-BE FFUI Prof. Yahdiana Harahap mengatakan, etilen glikol dikelompokkan dalam alkohol polifalen karena hidroksinya ada dua. Sedangkan dietilen glikol lebih besar lagi berat molekulnya.

Prof. Yahdiana menerangkan, senyawa ini digunakan juga untuk kepentingan non-oral. Misalnya di etilen glikol ditemukan dalam industri kosmetik untuk penggunaan lokal atau tidak untuk masuk ke tubuh. Tetapi untuk keperluan farmasi atau sediaan farmasi tidak digunakan.

"Gliserol, propilen glikol, polietilen glikol dan sorbitol sebenarnya merupakan senyawa sejenis tapi mereka lebih aman," terang Prof. Yahdiana.

Baca juga: 5 Negara Terdamai dan Rekomendasi Kampus Terbaiknya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com