KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah dibuka, Senin (10/10/2022) kemarin.
Masa pendaftaran beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek sesuai jadwal akan berakhir pada 22 Oktober 2022 mendatang.
Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbud Ristek yang sedang melaksanakan studi di perguruan tinggi negeri/swasta di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B/sangat baik.
Beasiswa Unggulan tidak diperuntukkan bagi tenaga pendidik pada perguruan tinggi (dosen), pelaku budaya, guru atau masyarakat yang sudah masuk dalam target penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbud Ristek.
Baca juga: 7 Solusi bagi Mahasiswa yang Salah Pilih Jurusan Kuliah
Komponen beasiswa masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 meliputi:
Sedangkan komponen beasiswa pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2, S3 meliputi:
Baca juga: 7 Contoh Pertanyaan Saat Wawancara Beasiswa, Mahasiswa Cek
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.
Persyaratan Umum
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Persyaratan khusus
1. Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022.
2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
4. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat.
5. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00.
6. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Baca juga: Peneliti IPB Inovasi Garam bagi Penderita Hipertensi
Beasiswa Program Magister