KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan 2022 kembali dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa on going S1, S2, S3 serta calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi.
Beasiswa ini mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 dibuka pada 10-22 Oktober 2022 dan pencairan Dana Beasiswa bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos akan diberikan pada minggu ke-4 November hingga Minggu ke-2 Desember 2022.
Baca juga: Syarat Skor TOEFL dan IELTS untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023, Siap-siap
"Beasiswa Unggulan Tahun 2022 telah dibuka. Sobat BU, Yuk daftarkan diri kamu mulai tanggal 10 Oktober sampai 22 Oktober 2022. Jangan lupa untuk cermati persyaratannya juga di laman yang sama ya sobat BU. Ayo, daftar untuk "Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan, Insan Cerdas dan Kompetitif," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Selasa (10/10/2022).
Ada dua jenis Beasiswa Unggulan 2022, yakni:
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.
Beasiswa ini mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri.
Baca juga: Kursus IELTS hingga Bahasa Asing Gratis bagi Siswa dan Mahasiswa
Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Untuk penerima yang notabennya mahasiswa baru, beasiswa ini akan diberikan salama 8 semester/48 bulan (S1), 4 semester/24 bulan (S2), dan 6 semester/36 bulan (S3).
Untuk mahasiswa on-going, dapat mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar.
Beasiswa ini memberikan pembiayaan dalam hal:
1. Biaya pendidikan penuh
2. Biaya hidup
3. Biaya buku