Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Kebudayaan Gelar Penguatan Lembaga Masyarakat Adat Banyuwangi

Kompas.com - 08/06/2022, 09:10 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi. 

Memperkuat hal itu, Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat berupaya mengakomodasi perlindungan terhadap Masyarakat Adat Osing yang belum secara spesifik dalam perda tersebut.

Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat menggelar kegiatan yang diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat pada tanggal 7 Juni 2022 di Sekolah Adat Osing Pesinauan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kegiatan dalam bentuk workshop/lokakarya yang mengangkat tema pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Banyuwangi menghadirkan para pemangku kepentingan dari unsur-unsur Pemkab Banyuwangi, DPRD, tokoh adat, budayawan, serta akademisi.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kemendagri, serta perwakilan tokoh adat.

Turut hadir pemda dari lima daerah yang sudah memiliki atau sedang dalam proses menyusun perda terkait pengakuan masyarakat adat antara lain: Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), Kabupaten Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan).

Pelibatan banyak pihak bertujuan agar para peserta dapat saling berbagi informasi, pengalaman dalam penyusunan perda dan penerapannya di daerahnya masing-masing saat ini.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi menjelaskan, kegiatan penguatan lembaga adat bertujuan mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat, serta menyusun strategi implementasi berkesinambungan guna pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Mengenal Pakaian Adat yang Dikenakan Jokowi Saat di Ende, Simbol Kekuasaan yang Melindungi

 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong disusunnya Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat di Banyuwangi.

“Kami antusias atas penyelenggaraan Penguatan Lembaga Adat di Pesinauan Sekolah Adat Osing," ungkap Wiwin Indiarti, Ketua PD AMAN Osing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com