Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen Terutang Rp 2 Triliun Siap Dibayar

Kompas.com - 23/06/2021, 14:58 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah disetujui Pemerintah.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui, total anggarannya lebih dari Rp 2 triliun," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (22/6/2021), dikutip dari siaran pers Kemenag.

Anggaran ini, lanjut dia, sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan atau dicairkan di KPPN setempat.

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terutang 2015-2018 ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen yang tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair hingga 30 Juni 2021, Cek di Sini

"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," tegasnya lagi.

Yaqut mengatakan, sejak dilantik menjadi Menag, ia kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Ia lantas mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 2,03 triliun," ujarnya.

Ia juga berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tandasnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa S2-S3 bagi Guru dan Tendik

Disambut para Guru

Kabar segera cairnya selisih tukin terutang ini disambut gembira para guru madrasah. Guru MAN Kapuas Kalimantan Tengah, Muhibbatunnisa misalnya, mengaku senang dengan kabar akan cairnya selisih tukin. Mewakili guru lainnya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Begitu besar harapan kami atas terlaksananya pencairan tersebut yang sangat membantu kami para guru dalam banyak hal. Sekali terima kasih banyak Bapak Presiden, Menteri Agama dan Ibu Menteri Keuangan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru MTs Annur Palangka Raya Kalimantan Tengah, Exca Yeana. Di tengah pandemi, cairnya tukin sangat diharapkan.

“Kami sedang perlu biaya untuk anak- anak sekolah. Ini pencairan sudah kami nanti-nanti, kami panjatkan dalam setiap doa-doa kami,” tuturnya.

Guru MAN Palopo Sulawesi Barat, Yusni, juga merasakan hal sama. Dia awalnya mengaku menanti tukin terutang cair itu seperti pungguk merindukan bulan.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Mendikbud: Upaya agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak

"Namun Allah menjawab doa kita. Terima kasih untuk Bapak Menteri dan jajaran Kementerian Agama, semoga semua kerja keras dalam memperjuangkan hak guru yang tertunda mendapat balasan berlipat,” ucapnya.

Rasa syukur juga disampaikan Ary Susanti, Guru MI Kemenag Kab. Kulon Progo D.I. Yogyakarta. Selisih tukin terutang 2015-2018 yang ditunggu tunggu akhirnya akan cair juga untuk biaya kuliah anaknya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama, Dirjen Pendis, Dir. GTK, Kabag Perencanaan Pendis Kementerian Agama, Kasubdit. GTK dan seluruh tim yang membantu terlaksananya pencairan tukin terutang 2015-2018. Semoga jadi amal ibadah dan semoga sehat selalu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com