Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2021, 08:52 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan status pegawai tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Melansir laman GTK Kemendikbud, Program BPI di lingkungan Kemendikbud Ristek adalah program beasiswa Pemerintah Indonesia berdasarkan amanat Dewan Penyantun LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan unit-unit utama di lingkungan Kemendikbud yang didanai oleh LPDP.

Beasiswa Pendidikan Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021 SD-SMA/SMK: Jadwal, Alur, dan Jalur Seleksi

Pendaftaran beasiswa S2 dibuka pada 2 Mei 2021 sampai 2 Juni 2021 untuk program Magister di perguruan tinggi luar negeri. Sedangkan untuk program Magister di perguruan tinggi dalam negeri 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.

Sementara pendaftaran beasiswa S3 dibuka mulai tanggal 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.

Cakupan beasiswa

Program Magister (S2) di luar negeri dilaksanakan secara daring (on-line) dan Magister (S2) di dalam negeri yang dilaksanakan secara luring di perguruan tinggi terbaik yang telah ditetapkan.

Sementara, Program doktoral (S3) dalam negeri di perguruan tinggi yang telah ditetapkan yang memiliki akreditasi A.

Baca juga: Dana Bos 2021, Sekolah Dilarang Menggunakan untuk Hal-hal Ini

Komponen Pendanaan beasiswa S2

1. Magister Dalam Negeri

Dana Pendidikan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com