Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 12:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dari hasil pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 2.925 calon mahasiswa baru program sarjana. 

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Djagal Wiseso Marseno, menyebutkan dari 2.925 calon mahasiswa baru UGM yang diterima jalur seleksi SBMPTN ini adalah mereka yang lolos dari sebanyak 61.277 peminat yang ingin masuk UGM.

Sebanyak 2.925 calon mahasiswa UGM yang lolos jalur SBMPTN ini terdiri dari yang diterima melalui jalur KIP Kuliah 484 dan reguler 2.441 orang.

“Tepat senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB serentak sudah diumumkan melalui laman LTMPT,” ujarnya dilansir dari laman UGM. 

Baca juga: Kuliah Gratis di BRI Institute lewat Beasiswa Aperti BUMN, Ini Cara Daftar

Ia menjelaskan jumlah keseluruhan peminat SBMPTN 2021 yang ingin masuk UGM mencapai 61.277 orang.

Prodi dengan jumlah peminat terbanyak untuk Saintek adalah Kedokteran, Farmasi, Teknologi Informasi, Teknik Sipil, dan Gizi Kesehatan. Sedangkan untuk Soshum meliputi Prodi Psikologi, Hukum, Manajemen, Akuntansi dan Ilmu Komunikasi.

Lalu untuk daftar ulangnya,  calon mahasiswa yang diterima di UGM harus melakukan registrasi dan mengunggah dokumen yaitu dengan melakukan registrasi melalui https://simaster.ugm.ac.id untuk melengkapi biodata dan mengunggah dokumen-dokumen kelengkapan. Berikut persyaratannya, dilansir dari laman um.ugm.ac.id:

Syarat dokumen

1. Foto berwarna terbaru yang diambil dalam 6 bulan terakhir berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera

Baca juga: 14 Jalur Mandiri PTN Masih Buka Pendaftaran, Ini Jadwal dan Link

2. Hasil pemindaian atau scan.

  • Kartu peserta UTBK SBMPTN asli
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli kedua orang tua atau wali, atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia jika ada
  • Surat pernyataan tentang kesediaan menaati peraturan akademik dan tata perilaku mahasiswa UGM
  • Surat keterangan bebas penyalahgunaan NAPZA dari dokter dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium
  • SPT tahunan bagi orangtua atau wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN, atau pegawai BUMN atau pengusaha atau pernyataan tidak mempunyai NPWP bagi orangtua atau wali calon mahasiswa
  • Surat keterangan penghasilan kedua orangtua atau wali berupa gaji atau penghasilan lainnya yang disahkan oleh bendahara gaji bagi pekerja sektor formal seperti PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pensiunan atau lurah/kepala desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.
  • Bukti pembayaran PBB terakhir atau pernyataan tidak mempunyai bukti pembayaran PBB
  • Kartu perlindungan kesehatan atau BPJS

Baca juga: BCA Buka Beasiswa 2022 Lulusan SMA/SMK, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id tanggal 16 Juni 2021 15.00 WIB.

3. Melampirkan foto rumah

  • Tampak depan
  • Tampak samping bila memungkinkan
  • Tampak belakang bila memungkinkan
  • Garasi jika ada

Untuk persyaratan berkaitan KIP kuliah dan UKT, dapat dilihat di laman resmi. Jika hingga 24 Juni 2021 pukul 23.55 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi data dan mengunggah dokumen yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan hak sebagai calon mahasiswa UGM.

Setelah melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan, calon mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) pada 1-8 Juli 2021.

Jika calon mahasiswa tak melakukan pembayaran UKT hingga 8 Juli 2021 pukul 23.55 WIB, maka dianggap melepaskan hak sebagai calon mahasiswa UGM.

Baca juga: Jambu Mete dan Daun Teh Bisa Cegah Plak Gigi? Ini Kata Pakar UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com