Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Siapkan Rekening Baru Penerima Subsidi Gaji Honorer, Ini Mekanismenya

Kompas.com - 17/11/2020, 16:19 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan rekening-rekening baru bagi setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang menerima bantuan subsisi upah (BSU) di lingkungan Kemendikbud.

"Jadi kita bukan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud, bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020," ucap Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan 2 Program Merdeka Vokasi

Nadiem menjelaskan, terkait persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh BSU ini, pendidik dan tenaga kependidikan bisa mengaksesnya lewat website resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK, yakni kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti.

"Surat SPTJM ini harus diberi materai dan ditandatangani oleh sang penerima BSU," ucap Nadiem.

Penjelasan terkait mekanisme pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud bagi pendidik dan tenaga kependidikan.Webinar Kemendikbud Penjelasan terkait mekanisme pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Ketika sudah melengkapi semua dokumen persyaratan, sambung Nadiem, PTK bisa mendatangi langsung bank penyalur BSU dan melakukan aktivasi rekening. Tujuannya, agar mempermudah proses pencairan BSU.

"Jadi PTK membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur agar bisa diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021," ucap Nadiem.

Dia menegaskan, pemberian waktu aktivasi rekening yang cukup panjang memiliki tujuan yang positif, agar bisa memastikan semua PTK bisa memperoleh BSU.

"Bila ada kendala teknis dan sebagainya, kan cukup waktu panjang untuk memperoleh dana BSU itu. Jadi waktu itu sangat cukup," tegas Nadiem.

Nadiem menambahkan, pemberian BSU ini merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan pemerintah pusat untuk semua jasa guru-guru non PNS yang ada di negeri ini. Apalagi di masa krisis kesehatan dan ekonomi saat ini.

Baca juga: 5 Hari Lagi, Kuota Gratis Kemendikbud November-Desember Siap Disalurkan

"Jadi pemerintah harus hadir untuk para guru honorer, dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini. Dengan bantuan ekonomi bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ungkap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com