Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politap Kembangkan Tumbuhan Obat dari SDA Taman Nasional Gunung Palung

Kompas.com - 04/10/2020, 13:38 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politeknik Negeri Ketapang (Poltap) menjalin kerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) Ketapang dalam pengembangan tumbuhan obat yang bahannya diperoleh dari sumber daya alam (SDA) dari Taman Nasional Gunung Palung.

"Kita manfaatkan sumber daya hayati dan ekosistem dalam pengembangan pemanfaatan tumbuhan obat," kata Direktur Politap Endang Kusmana dalam keterangan resminya, melansir laman Politap.ac.id, Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Dirjen Vokasi Terima Gedung dan Laboraturium Politap dari PUPR

Dia menjelaskan, nantinya akan diterjunkan para peneliti dari kedua belah pihak dalam demi memanfaatkan semua SDA dari Taman Nasional Gunung Palung. Hal ini dilakukan demi memperoleh hasil kerjasama maksimal.

"Kami akan segera mempersiapkan porsenil dalam rencana joint research, sehingga akan mendapat hasil optimal," jelas Endang.

Pengelolaan taman nasional dengan teknologi informasi

Tak hanya itu, bilang Endang, kerjasama ini juga menyangkut penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan Taman Nasional Gunung Palung. Langkah ini dijalankan demi mempermudah kontrol pengelolaan taman nasional yang letaknya di tanah Ketapang.

Kerjasama ini terjalin, setelah Direktur Politap Endang Kusmana didampingi oleh Bagian Kerjasama Politap, yakni Martanto dan Aman mengunjung kantor Balai Taman Nasional Gunung Palung Ketapang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu, 30 September 2020.

Kunjungan tersebut langsung diterima Matheas Ari Wibawanto dan seluruh staf.

Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Palung mula-mula dilindungi pada tahun 1937 sebagai hutan cagar alam dengan luas 300 kilometer per segi. Pada tahun 1981, luasnya jauh meningkat menjadi 900 kilometer per segi dan mengalami kenaikan status menjadi suaka margasatwa.

Barulah pada tanggal 24 Maret 1990, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 448/Menhut-VI/1990 dengan luas kurang lebih 90.000 hektar menjadi taman nasional.

Kemudian taman nasional ini mengalami perluasan hingga 108.043,90 hektar, berdasarkan SK no. 4191/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 10 Juni 2014. Taman nasional ini terbentang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Sukadana, Simpang Hilir, Nanga Tayap, dan Sandai.

Taman nasional ini mempunyai ekosistem yang dikatakan sebagai yang terlengkap di antara taman-taman nasional di Indonesia. Di kawasannya terdapat Gunung Palung yang mempunyai ketinggian 1.116 meter.

Selain itu, TNGP juga memiliki habitat bagi sekira 2.500 ekor orangutan. Bekantan adalah mamalia dengan jumlah terbesar di TNGP, juga memiliki fauna langka, yaitu Kijang Mini. Kijang mini adalah salah satu hewan satu hewan yang hanya ada di kawasan ini.

Masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Palung sejak tahun 2003 telah ikut membantu mengamankan dan melindungi orangutan dan habitatnya. Mereka menamakan diri OPMU, singkatan dari Orangutan Protection & Monitoring Units.

Baca juga: Dosen Politeknik Negeri Cilacap Atasi Kesulitan Air di Dusun Bondan

Kegiatan yang mereka lakukan ini telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Hingga saat ini mereka dibantu oleh Fauna & Flora International, sebuah lembaga konservasi yang berbasis di Inggris, dalam operasionalnya di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com