KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi Kementerian Perekonomian mengambil langkah ganti rugi sapi yang dimusnahkan karena terserang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pemerintah akan mengganti rugi Rp 10 juta untuk sapi yang dimusnahkan karena PMK.
Ganti rugi diberikan khususnya bagi peternak sapi skala UMKM.
“Langkah Kemenko tangani PMK sudah sangat tepat. Saya apresiasi kecepatan langkah Menko Perekonomian Pak Airlangga dalam menangani wabah PMK ini,” ujar Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Peternak yang Sapinya Dimusnahkan akibat PMK Akan Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor
Dedi mengatakan, ada dua hal yang patut diapresiasi adalah pemberian ganti rugi Rp 10 juta dan penyediaan 28 juta vaksin untuk mengantisipasi PMK.
“Tentu kita berharap dunia para peternak kembali optimis mengelola peternakan di Indonesia,” katanya.
Dedi menilai, ganti rugi Rp 10 juta tersebut bisa digunakan kembali oleh peternak untuk membeli bibit sapi baru.
Selanjutnya pemberian vaksin akan memberikan kekebalan bagi ternak agar tak terserang wabah mematikan tersebut.
Ke depan Dedi berharap pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk mendorong Inseminasi Buatan (IB) agar segera lahir sapi-sapi unggul setelah melewati masa wabah PMK.
Tidak hanya itu Dedi juga berharap pemerintah mendorong menumbuhkembangkan bibit betina unggul sebanyak-banyaknya dalam berbagai program nasional.
“Terakhir kita berharap pemerintah memberikan insentif bagi para peternak dalam berbagai program untuk mendorong tumbuhnya perekonomian peternakan di Indonesia,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Baca juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin PMK Akan Didistribusikan ke 19 Provinsi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan ganti rugi Rp 10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Airlangga juga menyatakan, pemerintah akan melarang pergerakan sapi di 1.765 kecamatan yang masuk daerah merah atau sudah terinfesi PMK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.