KOMPAS.com - Pemerintah akan memfokuskan pemberian subsidi pupuk hanya kepada jenis pupuk urea dan NPK.
Hal ini sempat disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto April lalu dan juga rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (7/4/2022) mengatakan, pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi.
Pemokusan pupuk subsidi pada urea dan NPK ini disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional dampak kondisi perang Rusia – Ukraina.
Baca juga: Ketahui, Ini Cara Memberikan Pupuk pada Tanaman Hidroponik
Airlangga menyebut, pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya pupuk urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi diantaranya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.
Adapun pengalihan fokus pupuk subsidi oleh pemerintah akan dilakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa meminta Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan rencana subsidi pupuk difokuskan pada jenis urea dan NPK sesuai dengan hasil rekomendasi panja Komisi IV DPR.
"Kita mesti sadar bahwa sektor pertanian adalah sektor yang teruji mampu bertahan di tengah-tengah hantaman pandemi, dan kita berharap sektor ini pula yang bisa menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi ekonomi ke depannya. Ini poin yang harus pemerintah evaluasi segera," tutur Herry dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).
Herry mengingatkan keberpihakan pemerintah terhadap petani adalah keniscayaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.