Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diwajibkan, Ini Kriteria ASN yang Bisa Mengikuti Pelatihan Dasar Militer

Kompas.com - 01/01/2022, 09:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Kebijakan tersebut yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan, serta Permenhan No. 4/2021 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan.

Tjahjo menjelaskan, program pelatihan Komponen Cadangan berbeda dengan program Bela Negara yang sudah ada dan wajib diikuti oleh ASN.

"Penguatan pemahaman bela negara bagi ASN diberikan pada pendidikan dan pelatihan dasar CASN melalui pemberian materi yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara," pungkasnya.

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com